Ekonomi Digital

Manfaatkan Teknologi AI, BI Tetap Kedepankan Tiga Pilar Prinsip BSPI, Apa Saja?

Jakarta – Bank Indoensia (BI) terus mendorong inovasi transformasi digital sistem pembayaran bagi perekonomian Tanah Air, seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin masif termasuk penggunaan dari teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat memengaruhi ekonomi.

Dalam memanfaatkan dan memitigasi risiko dari teknologi AI, Bank Indonesia telah mengeluarkan prinsip Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) dalam transformasi sistem pembayaran dalam mendukung integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital.

“Kita sudah keluarkan prinsip Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia pada tahun 2019 dan itulah transformasi digital yang kita lakukan di sistem pembayaran yang sekarang kita sudah menikmatinya,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Webinar ISEI bertema Masa Depan Ekonomi Indonesia di Era Teknologi AI, senin 7 Agustus 2023.

Baca juga: Tak Mau Ketinggalan Zaman, Begini Cara BNI Manfaatkan Teknologi AI 

Dia mengungkapkan tiga pilar yang dilakukan oleh BI. Pertama, satu bahasa yaitu transformasi digital pembayaran menggunakan satu bahasa.

BI besama-sama dengan industri membangun QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

“Demikian juga kita sedang membangun pusat data dan payment id. Satu bahasa itu penting untuk membangun transformasi digital yang tentu saja juga nanti diperlukan untuk AI,” ungkapnya.

Kedua, satu bangsa yaitu BI melakukan reformasi industri keuangan, di mana perusahaan infrastruktur pembayaran maupun perusahaan jasa pembayaran diatur sesuai dengan kapastias investasi, basis, dan manajemen risikonya.

“Penataan industri pembayaran yang betul-betul satu bangsa sesuai dengan kapasitas investasinya, kapasitas basisnya dan manajemen risiko. Tapi kita integrasikan dan membentuk ekosistem kekuatan industri pembayaran kita yang memajukan NKRI, satu bangsa,” ujar Perry.

Baca juga: ISEI Ungkap Dampak Ngeri Perkembangan AI, Berpotensi Bocorkan Data Pribadi

Ketiga, satu nusa adalah pembangunan infrastruktur digitalisasi sistem pembayaran bersama industri dengan meluncurkan BI-FAST untuk pembayaran ritel. Dan ke depannya akan dihubungkan dengan infrasturktrur pembayaran lain, seperti gerbang pembayaran nasional serta pembayaran wholesale bernilai besar.

“Ini proses BI yang sekarang sedang melihat kembali real time gross settlement kita pada generasi ke-3 yang tentu saja nanti juga bisa dalam mengembangkan digitalisasi ekonomi keuangan kita dan banyak juga yang kita lakukan infrastruktur di digitalisasi  khususnya kami di pasar uang majpun asar valas,” terangnya. (*) 

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

36 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

55 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago