Bank Bukopin; mendorong efisiensi. (Foto: Istimewa).
Jakarta – PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Jendral Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negri terkait pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK), dan KTP elektronik.
Direktur Utama Bukopin, Glen Glenardi mengungkapkan, kerjasama ini secara langsung sangat membantu perbankan dalam meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memudahkan proses identifikasi calon nasabah, analisis kelayakan kredit, dan memperkuat sistem informasi debitur.
“Teknis operasional dari perjanjian kerjasama ini akan segera ditindak lanjuti oleh tim teknis dari kedua pihak dalam penyusunan standar, operasional dan prosedur (Standard Operating Procedure/SOP) serta time table teknis konektivitas pemanfaatan data,” kata Glen di Kantor Pusat Bukopin Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2015.
Pada akhirnya, lanjut Glen, pemanfaatan data kependudukan yang telah terintegrasi pada database Kementrian Dalam Negri akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam penyediaan akses keuangan secara lebih luas.
“Sementara manfaat bagi bank juga sangat banyak, salah satunya untuk menghindari penipuan, seperti pencairan deposito,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More