Jakarta – PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Jendral Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negri terkait pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK), dan KTP elektronik.
Direktur Utama Bukopin, Glen Glenardi mengungkapkan, kerjasama ini secara langsung sangat membantu perbankan dalam meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memudahkan proses identifikasi calon nasabah, analisis kelayakan kredit, dan memperkuat sistem informasi debitur.
“Teknis operasional dari perjanjian kerjasama ini akan segera ditindak lanjuti oleh tim teknis dari kedua pihak dalam penyusunan standar, operasional dan prosedur (Standard Operating Procedure/SOP) serta time table teknis konektivitas pemanfaatan data,” kata Glen di Kantor Pusat Bukopin Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2015.
Pada akhirnya, lanjut Glen, pemanfaatan data kependudukan yang telah terintegrasi pada database Kementrian Dalam Negri akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam penyediaan akses keuangan secara lebih luas.
“Sementara manfaat bagi bank juga sangat banyak, salah satunya untuk menghindari penipuan, seperti pencairan deposito,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More