Keuangan

Manfaatkan Momentum Ramadhan, Avrist Assurance Luncurkan Avrist Warisan 108

Jakarta – Avrist Assurance memanfaatkan momen bulan Ramadhan 1443 H dengan meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka syariah, Avrist Warisan 108 by Avrist Syariah. Produk ini diharapkan dapat menjadi produk unggulan Avrist Assurance di tahun 2022.

Peluncuran Avrist Warisan 108 by Avrist Syariah dilatari pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang untuk memberikan jaminan masa depan keluarga, bila terjadi musibah kematian. Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, persiapan dana untuk jaminan masa depan menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Produk ini dapat menjadi salah satu persiapan sejak dini untuk mewariskan kebaikan, yakni berupa dana tunai siaga yang akan terus menopang kondisi ekonomi, serta kehidupan orang-orang tersayang di masa depan apabila terjadi musibah kematian.

“Berkaca dari kondisi tersebut, bertepatan dengan momen Ramadhan 1443 H, Avrist Assurance secara resmi meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka syariah, yang diharapkan dapat menjadi produk unggulan Avrist Assurance di tahun 2022, dan diharapkan juga dapat mendorong serta meningkatkan literasi asuransi masyarakat Indonesia,” ujar Jhon Mart, Head of Product PT Avrist Assurance, dalam peluncuran Avrist Warisan 108 by Avrist Syariah yang dilakukan secara virtual, Kamis, 7 April 2022.

Sementara, Nurmansjah Soleiman, Head of Agency PT Avrist Assurance menambahkan, produk ini terinspirasi dari adanya kebutuhan masyarakat Indonesia, untuk mempersiapkan dana warisan yang pasti dan terjangkau, serta mudah diwujudkan secara instan. Dengan Warisan 108, diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dan termudah bagi masyarakat Indonesia, untuk menjamin kesejahteraan di masa depan.

Warisan 108 by Avrist Syariah memberikan perlindungan jiwa hingga tertanggung berusia 108 tahun. Dengan kontribusi ringan, Warisan 108 by Avrist Syariah diklaim menawarkan manfaat asuransi yang besar. Kontribusinya mulai dari Rp380 ribu per bulan.

“Selaras dengan motto ‘Warisan Kebaikan’, manfaat dari Warisan 108 selain dapat digunakan untuk ahli waris, juga dapat ditujukan untuk kebaikan sosial dan keagamaan, seperti: Wakaf, Ngaben, Rambu Solo, Saur Matua, dll. Begitu pula dalam ajaran hukum Islam, seorang muslim wajib meninggalkan warisan untuk ahli waris,” timpal Abdul Chalik, Head of Sharia PT Avrist Assurance. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mengapa Selat Hormuz Menjadi Variabel Penting dalam Perang Teluk?

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior, Praktisi Perbankan, dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia PERANG… Read More

9 hours ago

Riset HID: 73 Persen Perusahaan Prioritaskan Manajemen Identitas di Tengah Ancaman Siber

Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More

15 hours ago

Menguak Dugaan Kegagalan KAP dan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Skandal Kredit Sritex

Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More

16 hours ago

Top! Laba Bank Kalbar Februari 2026 Tumbuh 14,81 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More

18 hours ago

Ikut Earth Hour 2026, BCA Pastikan Jaringan dan Layanan Perbankan Berjalan Normal

Poin Penting BCA berpartisipasi dalam Earth Hour 2026 dengan memadamkan lampu dan perangkat non-esensial selama… Read More

22 hours ago

Analis Elev8 Ungkap Anak Muda Punya Pandangan Baru Soal Sukses Finansial

Poin Penting Milenial dan Gen Z tidak lagi terpaku pada indikator tradisional seperti kepemilikan rumah,… Read More

1 day ago