Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersinergi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) sebesar Rp500 miliar.
EBA-SP atau Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi diterbitkan seiring dengan dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayan Sekunder Perumahan.
Menurut Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Pahala N Mansury, perseroan melakukan sekuritisasi aset sebagai salah satu diversifikasi wholesale funding strategy guna memperoleh sumber dana yang bersifat jangka panjang.
Penerbitan EBA-SP ini membuka kesempatan bagi Bank Mandiri memperoleh sumber pendanaan baru yang bersifat jangka panjang sehingga dapat turut berpartisipasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang umumnya juga bersifat jangka panjang.
Selain itu, melalui penerbitan EBA SP ini Bank Mandiri dapat ikut berperan aktif mendukung program 1 juta rumah pemerintah dengan memberikan solusi pembiayaan perumahan ditengah ketatnya likuiditas perbankan. Hal ini juga memberikan peluang kepada Investor untuk mendukung program Pemerintah dalam memberikan pembiayaan perumahan.
“Kami optimis EBA-SP ini memperoleh sambutan yang positif. Terlebih, rating untuk EBA-SP Bank Mandiri ini sangat baik, yaitu AAA, karena kami selalu mengambil KPR yang prime untuk sekuritisasi,” ujar Pahala di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016. (*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More