Mandiri Syariah Siap Jual Sukuk Tabungan Seri ST003
Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menempatkan dana Rp2 triliun pada Sukuk Bank Indonesia (SUKBI). Adapun penempatan dana di SUKBI tersebut setelah melalui proses lelang yang dilakukan pada 21 Desember 2018.
Direktur Finance Strategy and Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap kebijakan BI sekaligus alternatif penempatan dana bank pada instrument pasar uang. Mandiri Syariah mengambil mayoritas sukuk BI melalui lelang tersebut.
“Dari Rp3,053 triliun Sukuk BI yang dilelang, Mandiri Syariah menyerap mayoritasnya atau 2/3 dari total atau senilai Rp2 triliun dengan imbal hasil yang sudah ditentukan BI,” ujar Ade Cahyo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.
Sebagai pelaku jasa Keuangan, kata dia, Mandiri Syariah sangat antusias dengan Sukuk BI ini. Terlebih, tenor yang ditawarkan SUKBI ini tergolong pendek yaitu 1 minggu, 2 minggu, 1 bulan dan 3 bulan. Hal ini berbeda dengan Money Market SBSN Surat Perbendaharaan Negara yaitu 6 bulan dan 9 bulan.
Kondisi tersebut menjadi peluang bagi Mandiri Syariah di dalam mengelola likuiditas, utamanya dalam rangka strategi enhancement yield melalui penempatan Sukuk BI.
Sukuk BI, bagi bank syariah dapat digunakan sebagai instrumen pengelolaan likuiditas dengan dengan potensi yield lebih tinggi dibanding FASBIS bertenor overnight. Disamping itu, instrumen ini lebih memenuhi prinsip syariah (akad musyarakah muntahiya bi tamlik) karena bukan based on paper, tetapi ada underlyingnya yaitu SBSN.
Adanya Sukuk BI akan mengisi kekosongan instrumen Pasar Uang yang bertenor dibawah 1 tahun yaitu SBIS yakni 9 dan 12 bulan, dan SPNS bertenor 6 dan 9 bulan.
Perbankan syariah juga bisa memanfaatkan Sukuk BI untuk diperdagangkan ke bank lain termasuk ke bank konvensional ketika kekurangan likuiditas. Dengan kata lain, Sukuk BI lebih fleksibel untuk dipakai sebagai alat likuiditas perbankan syariah dibanding instrumen moneter SBIS.
“Kami berharap dengan penempatan di Sukuk BI ini kami turut berperan dalam meramaikan pasar SBSN yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan dalam negeri dan industri perbankan syariah Indonesia,” ucapnya. (*)
Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More