News Update

Mandiri Syariah Tawarkan Layanan Hedging ke Mitra Bisnis

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menawarkan layanan Hedging (Lindung Nilai) Syariah kepada mitra bisnis. Layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan mitra bisnis yang transaksinya banyak menggunakan mata uang asing (valas) seperti perusahaan travel haji dan umrah.

Layanan hedging syariah ini disosialisasikan kepada pengusaha travel haji dan umrah di Bandung. Bersamaan dengan layanan hedging syariah, Mandiri Syariah menawarkan total solusion lainnya untuk bisnis terkait umrah dan haji seperti bank garansi umroh, layanan transaksi forex TT dan bank notes, Transfer Riyal Sameday, dan lainnya.

Hedging syariah adalah produk yang dapat memitigasi risiko fluktuasi nilai mata uang yang diperkirakan akan timbul dimasa datang berdasarkan prinsip syariah.

Produk ini diluncurkan pasca diterbitkannya PBI No.18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah pada 24 Februari 2016 dan adanya Fatwa Dewan Syariah Nasional No.96/DSN-MUI/IV/2015 tanggal 2 April 2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging) atas nilai tukar.

Direktur Finance, Strategy and Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 26 September 2018 mengatakan, layanan hedging ini untuk memfasilitasi kebutuhan mitra bisnis. Saat ini, BSM merupakan bank syariah pertama yang siap mendeliver produk hedging syariah.

“Kami berterima kasih DSN MUI telah menerbitkan fatwa dan kemudian disusul dengan diterbitkannya PBI tentang hedging syariah. Tentunya ini menjadi landasan bagi kami untuk melengkapi produk layanan bagi nasabah terutama travel haji umroh yang mempunyai banyak transaksi dalam mata uang asing,” ujarnya.

Menurutnya, butuh waktu untuk menyiapkan infrastruktur dan mensosialisasikan layanan ini ke mitra bisnis. “Sekarang ini layanan terkait haji di BSM sudah lengkap,” katanya.

Mandiri syariah sendiri menawarkan hedging berjangka waktu maksimal tiga bulan. Mekanisme layanan ini adalah Bank dan Nasabah sepakat dan berjanji (muwa’adah) yang dituangkan dalam dokumen Wa’ad (forward agreement) untuk melakukan transaksi Spot pada masa yang akan datang.

Kesepakatan dibuat kedua pihak mencakup valuta asing dan valuta lokal yang diperjualbelikan, jumlah nominal, nilai tukar, jangka waktu ganti rugi (ta’widh). “Jadi dengan produk ini, penyelenggara atau travel haji dan umroh dapat memitigasi risiko kurs dalam melakukan pembayaran hotel, catering, transportasi/akomodasi, dan lainnya,” jelasnya.

Adapun mitra yang membutuhkan transaksi transfer riyal one day service dapat menggunakan Layanan Transfer Riyal Sameday. Melalui Transfer Riyal Sameday transaksi transfer Riyal diterima di hari yang sama dengan keunggulan antara lain kurs yang bersaing, biaya transaksi yang kompetitif serta coverage layanan terluas yaitu Cabang Mandiri Syariah seluruh Indonesia.

“Dalam periode satu bulan saja yaitu Juli s.d. Agustus 2018, transaksi Transfer Riyal Sameday mencapai SAR20 juta. Kami memprediksi angka tersebut akan bertambah seiring dimulainya pemberangkatan jamaah umrah pada bulan Oktober,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago