Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil, yang tertuang dalam Penandatanganan addendum perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip, Jumat, 24 Mei 2019 menyebutkan, selain Mandiri Syariah, sebanyak 22 bank dan lembaga keuangan nonbank juga menandatangani perjanjian pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik.
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengungkapkan, Mandiri Syariah sejak 2016 memanfaatkan data NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil.
‘’Proses pembukaan rekening menjadi lebih cepat karena data otomatis tersedia dan akurat. Sekarang, data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening. Nasabah yang belum terdaftar di Dukcapil diminta mendaftar lebih dulu,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Mandiri Syariah berharap dapat memanfaatkan data yang lebih luas untuk kebutuhan pengembangan dan transaksi perbankan. ‘’Di era financial technology, data Dukcapil memiliki peran penting,’’ ucapnya.
Karena akurasinya, data Dukcapil membantu di dalam fungsi KYC, membantu dalam perlindungan keamanan dan sekaligus mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya. (*)
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More