Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas pemanfaatan NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil, yang tertuang dalam Penandatanganan addendum perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip, Jumat, 24 Mei 2019 menyebutkan, selain Mandiri Syariah, sebanyak 22 bank dan lembaga keuangan nonbank juga menandatangani perjanjian pemanfaatan data NIK dan KTP elektronik.
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengungkapkan, Mandiri Syariah sejak 2016 memanfaatkan data NIK data kependudukan dan KTP Elektronik Dukcapil.
‘’Proses pembukaan rekening menjadi lebih cepat karena data otomatis tersedia dan akurat. Sekarang, data Dukcapil dijadikan standar pembukaan rekening. Nasabah yang belum terdaftar di Dukcapil diminta mendaftar lebih dulu,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Mandiri Syariah berharap dapat memanfaatkan data yang lebih luas untuk kebutuhan pengembangan dan transaksi perbankan. ‘’Di era financial technology, data Dukcapil memiliki peran penting,’’ ucapnya.
Karena akurasinya, data Dukcapil membantu di dalam fungsi KYC, membantu dalam perlindungan keamanan dan sekaligus mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya. (*)
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More
Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More