News Update

Mandiri Syariah Net Tawarkan Kemudahan Buat UKM

Jakarta – Mandiri Syariah terus meningkatkan layanan digital guna semakin memudahkan nasabah. Salah satunya, Mandiri Syariah Net yang dapat menjadi solusi bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan multitransaksi dimasa new normal ini.

Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza menjelaskan, bagi nasabah yang aktif melakukan transfer ke banyak rekening dalam sekali transaksi, Mandiri Syariah Net bisa jadi solusi yang mudah, cepat, real time, dan insya Allah #lebihberkah. Apalagi, untuk wirausahawan atau pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Bagi mereka, Mandiri Syariah Net memiliki fitur-fitur menarik, yakni limit transaksi harian sampai dengan Rp500 juta. Fitur info valas dan simulasi perhitungan nilai konversi mata uang. Ada pula fitur approval berjenjang. Fitur Approval berjenjang memungkinkan pelaku UKM sebagai User Approver menunjuk karyawannya sebagai User Maker untuk melakukan transfer. Mandiri Syariah Net juga mempunyai fitur sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Fitur ini membuat transaksi usaha tetap dalam pantauan nasabah pelaku usaha,” jelas Ahmad Reza, Rabu, 1 Juli 2020.

Ahmad Reza mengungkapkan bahwa ada fitur multitransfer, dimana dalam sekali transaksi, pelaku usaha atau UKM bisa langsung mentransfer banyak rekening tujuan. Fitur ini berguna salah satunya untuk membayar gaji karyawanan dan membayar tagihan dari supplier atau mitra rekanan.

“Untuk memudahkan telusur atau manajemen arus kas (cashflow), nasabah juga dapat memanfaatkan fitur mutasi rekening. Fitur ini menyediakan fasilitas pengecekan mutasi hingga dua tahun terakhir. Selain itu, fitur-fitur penunjang usaha seperti pembayaran listrik, telepon, pembelian pulsa,pembayaran pajak, PDAM, tiket pesawat, dan asuransi bisa dilakukan melalui Mandiri Syariah Net. Fitur-fitur tersebut akan memudahkan dalam pengelolaan keuangan usaha,” ungkapnya.

Kini, Mandiri Syariah Net juga memfasilitasi nasabah perorangan untuk berinvestasi seperti membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang dijual secara online. Yang terbaru, Mandiri Syariah kembali dipercaya menjadi mitra distribusi Sukuk Ritel seri SR012 pada Februari 2020 lalu.

Head of Digital Banking Sales and Partnership Mandiri Syariah, Riko Wardhana mengatakan, hingga akhir Mei 2020, jumlah transaksi Mandiri Syariah Net mencapai 297 ribu dengan volume Rp2,4 triliun. Pengguna atau user Mandiri Syariah Net per Mei 2020 sebanyak 353 ribu.

“Mandiri Syariah menargetkan user Net Banking Mandiri Syariah sampai akhir 2020 bisa mencapai satu juta user,” katanya.

Mandiri Syariah mengharapkan Mandiri Syariah Net menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dimasa pandemic saat ini sesuai kaidah keuangan syariah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

51 mins ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

1 hour ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

2 hours ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

3 hours ago