News Update

Mandiri Syariah Net Tawarkan Kemudahan Buat UKM

Jakarta – Mandiri Syariah terus meningkatkan layanan digital guna semakin memudahkan nasabah. Salah satunya, Mandiri Syariah Net yang dapat menjadi solusi bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan multitransaksi dimasa new normal ini.

Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza menjelaskan, bagi nasabah yang aktif melakukan transfer ke banyak rekening dalam sekali transaksi, Mandiri Syariah Net bisa jadi solusi yang mudah, cepat, real time, dan insya Allah #lebihberkah. Apalagi, untuk wirausahawan atau pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Bagi mereka, Mandiri Syariah Net memiliki fitur-fitur menarik, yakni limit transaksi harian sampai dengan Rp500 juta. Fitur info valas dan simulasi perhitungan nilai konversi mata uang. Ada pula fitur approval berjenjang. Fitur Approval berjenjang memungkinkan pelaku UKM sebagai User Approver menunjuk karyawannya sebagai User Maker untuk melakukan transfer. Mandiri Syariah Net juga mempunyai fitur sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Fitur ini membuat transaksi usaha tetap dalam pantauan nasabah pelaku usaha,” jelas Ahmad Reza, Rabu, 1 Juli 2020.

Ahmad Reza mengungkapkan bahwa ada fitur multitransfer, dimana dalam sekali transaksi, pelaku usaha atau UKM bisa langsung mentransfer banyak rekening tujuan. Fitur ini berguna salah satunya untuk membayar gaji karyawanan dan membayar tagihan dari supplier atau mitra rekanan.

“Untuk memudahkan telusur atau manajemen arus kas (cashflow), nasabah juga dapat memanfaatkan fitur mutasi rekening. Fitur ini menyediakan fasilitas pengecekan mutasi hingga dua tahun terakhir. Selain itu, fitur-fitur penunjang usaha seperti pembayaran listrik, telepon, pembelian pulsa,pembayaran pajak, PDAM, tiket pesawat, dan asuransi bisa dilakukan melalui Mandiri Syariah Net. Fitur-fitur tersebut akan memudahkan dalam pengelolaan keuangan usaha,” ungkapnya.

Kini, Mandiri Syariah Net juga memfasilitasi nasabah perorangan untuk berinvestasi seperti membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang dijual secara online. Yang terbaru, Mandiri Syariah kembali dipercaya menjadi mitra distribusi Sukuk Ritel seri SR012 pada Februari 2020 lalu.

Head of Digital Banking Sales and Partnership Mandiri Syariah, Riko Wardhana mengatakan, hingga akhir Mei 2020, jumlah transaksi Mandiri Syariah Net mencapai 297 ribu dengan volume Rp2,4 triliun. Pengguna atau user Mandiri Syariah Net per Mei 2020 sebanyak 353 ribu.

“Mandiri Syariah menargetkan user Net Banking Mandiri Syariah sampai akhir 2020 bisa mencapai satu juta user,” katanya.

Mandiri Syariah mengharapkan Mandiri Syariah Net menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dimasa pandemic saat ini sesuai kaidah keuangan syariah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago