News Update

Mandiri Syariah Layani Pembayaran Online (e-court) Biaya Perkara MA

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Layanan pembayaran biaya perkara online tersebut dilakukan menyusul kesepakatan kerjasama pembayaran biaya perkara secara elektonik (e-court) yang ditandatangani hari ini di Jakarta (28/08).

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari dengan Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo di Kantor Mahkamah Agung.

“Alhamdullilah, kami bersyukur menjadi salah satu bank yang mendapat kesempatan bersinergi dengan Mahkamah Agung. Sebagai permulaan, kerja sama akan dimulai di satuan kerja (satker) Pengadilan Agama,” jelas Toni melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

E-court adalah kegiatan pendaftaran secara online, mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, pembayaran, melakukan kondirmasi pembayaran dan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan secara online.

Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran biaya perkara di Pengadilan Agama baik untuk biaya perkara waris, perceraian ataupun perkara lainnya.

Baca juga: Hingga Kuartal Kedua 2018, Pembiayaan Mandiri Syariah Capai Rp62,37 Triliun

Secara teknis, masyarakat yang telah mendapat nomor pendaftaran perkara bisa membayarkan biaya perkaranya melalui berbagai elektronik channel (e-channel) Mandiri Syaraih yaitu internet banking, mobile banking, ATM Mandiri Syariah dan jaringan ATM lainnya.

“Jadi dengan e-court, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran biaya perkara dengan lebih efisien serta fleksibel memilih berbagai channel pembayarannya,” tambah Toni.

Toni EB Subari berharap ke depannya kerjasama dapat berkembang pada produk Layanan Bank Syariah Mandiri lainnya.

“Kami akan terus akan terus meningkatkan teknologi dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan transaksi perbankan di lingkungan Mahkamah Agung dan proaktif menawarkan desain solusi produk dan layanan berbasis syariah bagi lingkungan Mahkamah Agung” kata Toni.

Mandiri Syariah juga berharap kerjasama ini tidak terbatas pada institusinya saja tapi juga pegawai dan keluarga besar Mahkamah Agung untuk menggunakan produk retail Mandiri Syariah seperti Tabungan BSM, Tab Mabrur, Pembiayaan Griya, Pembiayaan Kendaraan (BSM OTO), Gadai dan Cicil Emas, dll. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

14 hours ago