News Update

Mandiri Syariah Layani Pembayaran Online (e-court) Biaya Perkara MA

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Layanan pembayaran biaya perkara online tersebut dilakukan menyusul kesepakatan kerjasama pembayaran biaya perkara secara elektonik (e-court) yang ditandatangani hari ini di Jakarta (28/08).

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari dengan Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo di Kantor Mahkamah Agung.

“Alhamdullilah, kami bersyukur menjadi salah satu bank yang mendapat kesempatan bersinergi dengan Mahkamah Agung. Sebagai permulaan, kerja sama akan dimulai di satuan kerja (satker) Pengadilan Agama,” jelas Toni melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

E-court adalah kegiatan pendaftaran secara online, mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, pembayaran, melakukan kondirmasi pembayaran dan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan secara online.

Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran biaya perkara di Pengadilan Agama baik untuk biaya perkara waris, perceraian ataupun perkara lainnya.

Baca juga: Hingga Kuartal Kedua 2018, Pembiayaan Mandiri Syariah Capai Rp62,37 Triliun

Secara teknis, masyarakat yang telah mendapat nomor pendaftaran perkara bisa membayarkan biaya perkaranya melalui berbagai elektronik channel (e-channel) Mandiri Syaraih yaitu internet banking, mobile banking, ATM Mandiri Syariah dan jaringan ATM lainnya.

“Jadi dengan e-court, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran biaya perkara dengan lebih efisien serta fleksibel memilih berbagai channel pembayarannya,” tambah Toni.

Toni EB Subari berharap ke depannya kerjasama dapat berkembang pada produk Layanan Bank Syariah Mandiri lainnya.

“Kami akan terus akan terus meningkatkan teknologi dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan transaksi perbankan di lingkungan Mahkamah Agung dan proaktif menawarkan desain solusi produk dan layanan berbasis syariah bagi lingkungan Mahkamah Agung” kata Toni.

Mandiri Syariah juga berharap kerjasama ini tidak terbatas pada institusinya saja tapi juga pegawai dan keluarga besar Mahkamah Agung untuk menggunakan produk retail Mandiri Syariah seperti Tabungan BSM, Tab Mabrur, Pembiayaan Griya, Pembiayaan Kendaraan (BSM OTO), Gadai dan Cicil Emas, dll. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

3 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

3 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

3 hours ago