Jakarta — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menginformasikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya selama kurun waktu 2014 hingga September 2019.
Perseroan mengklaim jumlah pegawai hanya berkurang 942 orang selama periode 2014 hingga September 2019 atau dalam kurun waktu 5 tahun, bukan sebanyak 8.182 orang sehingga ada ketidaktepatan informasi. Mandiri Syariah menyatakan karyawan bank pada 2014 sebanyak 9.527 orang dan pada September 2019 menjadi 8.585 orang.
Corporate Secretary Syariah Mandiri Ahmad Reza menjelaskan, pengurangan jumlah pegawai selama kurun waktu lima tahun tersebut masih wajar dan terjadi secara alamiah dan bukan akibat faktor PHK. “Jika dibagi rata-rata dalam lima tahun, maka per tahunnya jumlah karyawan hanya berkurang 188 orang,” katanya di Jakarta, Rabu (30/10).
Dia menambahkan, pada umumnya penyebabnya karena faktor usia, pensiun, karyawan bersangkutan mengundurkan diri, baik karena pindah kerja, atau meneruskan sekolah pribadi maupun karena berakhir kontrak kerjanya
“Manajemen BSM menyatakan tidak ada PHK sama sekali mengingat ekspansi Bank Syariah Mandiri terus berlanjut, terlihat dari kinerja Syariah Mandiri yang mampu membukukan lonjakan laba hingga 100,38 persen menjadi Rp872 miliar pada September 2019 dibandingkan periode sama tahun lalu,” jelas Ahmad Reza. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More