Jakarta — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menginformasikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya selama kurun waktu 2014 hingga September 2019.
Perseroan mengklaim jumlah pegawai hanya berkurang 942 orang selama periode 2014 hingga September 2019 atau dalam kurun waktu 5 tahun, bukan sebanyak 8.182 orang sehingga ada ketidaktepatan informasi. Mandiri Syariah menyatakan karyawan bank pada 2014 sebanyak 9.527 orang dan pada September 2019 menjadi 8.585 orang.
Corporate Secretary Syariah Mandiri Ahmad Reza menjelaskan, pengurangan jumlah pegawai selama kurun waktu lima tahun tersebut masih wajar dan terjadi secara alamiah dan bukan akibat faktor PHK. “Jika dibagi rata-rata dalam lima tahun, maka per tahunnya jumlah karyawan hanya berkurang 188 orang,” katanya di Jakarta, Rabu (30/10).
Dia menambahkan, pada umumnya penyebabnya karena faktor usia, pensiun, karyawan bersangkutan mengundurkan diri, baik karena pindah kerja, atau meneruskan sekolah pribadi maupun karena berakhir kontrak kerjanya
“Manajemen BSM menyatakan tidak ada PHK sama sekali mengingat ekspansi Bank Syariah Mandiri terus berlanjut, terlihat dari kinerja Syariah Mandiri yang mampu membukukan lonjakan laba hingga 100,38 persen menjadi Rp872 miliar pada September 2019 dibandingkan periode sama tahun lalu,” jelas Ahmad Reza. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More