News Update

Mandiri Syariah Beri Pembiayaan Rp1,5 Triliun untuk Muhammadiyah

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah, terkait dengan penyediaan fasilitas pembiayaan senilai Rp1,5 triliun yang diberikan kepada Muhammadiyah.

Hingga Oktober 2019, Mandiri Syariah telah malakukan kerjasama dalam pengembangan 80 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yang trdiri dari 39 AUM di Bidang Jasa Pendidikan, 40 AUM di Bidang Jasa Kesehatan, dan 1 AUM di sektor lainnya. Dengan total portofolio pembiayaan AUM sebesar Rp815,4 miliar.

“InsyaAllah melalui penandatanganan MoU hari ini, kami akan menyediakan tambahan plafon pembiayaan sebesar Rp500 miliar sehingga total plafon yang disediakan menjadi sebesar Rp1,5 triliun,” jelas Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019

MoU ini sendiri mencakup kerja sama layanan cash management (liquidity solution, receivable solution dan payable solution). Selain itu, kerrjasama yang dilakukan ini juga sebagai upaya pemanfaatan produk dana seperti tabungan mudharabah institusi, giro wadiah institusi dan deposito. 

Serta pemanfaatan produk pembiayaan untuk berbagai pengembangan AUM hingga penyediaan layanan Pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) pada setiap AUM.

“Dengan posisi rasio dana murah (CASA) Mandiri Syariah per November 2019 mencapai 53,20% persen dari total DPK sebesar Rp93,04 triliun, kami optimis dapat terus mendukung kebutuhan Muhammadiyah,” kata Toni.

Menurutnya, Mandiri Syariah telah dipercaya sebagai bank mitra pengelolaan keuangan di lingkungan, Pengurus dan LAZISMU. Termasuk menjadi bank mitra tunggal Muhammadiyah dan menjadi payment gateway dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah (SBMPTM) dan Muhammadiyah Online University.

“Sejalan dengan peningkatan layanan terutama electronic channel (Mandiri Syariah Mobile, Net Banking dan ATM), kami berharap kerja sama ini dapat mebawa kemudahan bagi semua pihak. Dan menjadi kontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Toni. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November… Read More

57 mins ago

BI: Penjualan Eceran Diperkirakan Tetap Tumbuh pada Desember 2025

Poin Penting IPR Desember 2025 diperkirakan tumbuh 4,4% (yoy), ditopang konsumsi Natal dan Tahun Baru.… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,13 Persen pada Level 8.947

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,13% ke level 8.947,96, didukung pergerakan mayoritas saham yang… Read More

2 hours ago

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

3 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

3 hours ago

Universal BPR Gelar Fun Run, Donasikan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Universal BPR Fun Run 5K 2026 menjadi ajang silaturahmi, edukasi, dan penguatan UMKM… Read More

3 hours ago