Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyiapkan pembiayaan untuk pembelian properti pergudangan milik PT Mitra Makmur Bagya dari Ciputra Group dengan skema kredit investasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembiayaan oleh kedua perusahaan.
Dalam perjanjian ini, Bank Mandiri akan memberikan pembiayaan dengan limit sampai dengan Rp10 miliar kepada calon debitur, baik individu maupun badan usaha, yang telah mendapatkan rekomendasi Mitra Makmur Bagya serta telah melalui proses verifikasi internal Mandiri. Adapun pembiayaan yang diberikan memiliki jangka waktu yang panjang, yakni maksimal 10 tahun.
Direktur Retail Banking Bank Mandiri Tardi mengatakan, sinergi dengan Ciputra Group ini diharapkan dapat membantu para pengusaha untuk memiliki gudang guna penempatan barang hasil produksi dengan proses yang lebih mudah dan menguntungkan. Di sisi lain, Mitra Makmur Bagya juga akan memperoleh dana hasil penjualan gudang dengan lebih cepat.
“Melalui inisiatif skema pembiayaan ini, kami optimis dapat mendukung perkembangan bisnis para pengusaha dan dan mitra developer perseroan dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Tardi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2017.
Dalam skema pembiayaan ini, kata dia, pihaknya tetap mempersyaratkan minimal 20 persen dari nilai yang diakseptasi Bank Mandiri sebagai self financing. “Sehingga pembiayaan yang diberikan perseroan meliputi maksimal 80 persen dari nilai harga jual gudang tersebut,” tukasnya.
Adapun secara total, lanjut dia, plafon yang dipersiapkan bagi seluruh debitur dalam program bersama Mitra Makmur Bagya mencapai Rp50 miliar.
“Ke depan, kami berharap dapat terus berinisiatif dalam menciptakan skema-skema keuangan yang dapat membantu para pengusaha dalam memenuhi kebutuhan bisnisnya, terutama terkait dengan aspek properti untuk usaha,” pungkas Tardi.
Di segmen properti, saat ini Bank Mandiri menjadi salah satu institusi keuangan dengan pangsa pasar yang baik. Hingga Maret 2017, komitmen pembiayaan Bank Mandiri ke sektor properti telah mencapai Rp21,9 triliun, meningkat 12,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai pencairan sebesar Rp11,1 triliun. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More