News Update

Mandiri Siap Turunkan Bunga Kartu Kredit Sesuai Arahan BI

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas maksimum suku bunga yang sebelumnya 2,25% hingga 2,5% per bulan menjadi 2% per bulan.

SVP Credit Card Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Lila Noya mengatakan, pihaknya memahami dan sudah mengantisipasi langkah yang diambil oleh BI tersebut. Pihaknya pun siap mematuhi kebijakan tersebut.

“Ketentuan baru dari Bank Indonesia yang akan mulai berlaku tanggal 1 Mei 2020, menurut kami memberikan keringanan bagi nasabah sehingga dapat tetap menunaikan kewajiban pembayaran dengan lebih leluasa ditengah pandemi dan kualitas kreditnya tetap terjaga lancar,” kata Lila kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu 15 April 2020.

Menurutnya, keputusan tersebut memiliki spirit yang sama dengan POJK no.11 tahun 2020 yang telah dikeluarkan lebih dulu dengan memberikan stimulus bagi perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak pandemi corona.

Lila mengungkapkan, hingga Maret 2020 volume transaksi kartu kredit miliknya memang sempat sedikit turun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya akibat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), namun bila dibandingkan tahun sebelumnya tidak ada penurunan.

“Volume transaksi kartu kredit bulan Maret YoY stabil, tidak naik tetapi juga tidak turun. Tetapi kalau dibandingkan dengan bulan Februari 2020 di Maret ini mengalami penurunan,” tukas Lila.

Sebagai informasi saja, tak hanya penurunan bunga kartu kredit, aturan BI tersebut juga mengatur mengenai penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran juga turun menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya sebesar 3% dan maksimal Rp 150.000 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.

Adapun kebijakan tersebut ditempuh BI untuk terus mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

23 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

23 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

23 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

24 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago