Ilustrasi - Pasar modal Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi menetapkan kebijakan peningkatan porsi free float saham menjadi minimal 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Ketentuan ini berlaku bagi emiten yang sudah tercatat maupun calon emiten baru.
Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, memastikan calon emiten yang telah masuk pipeline penawaran umum perdana saham (IPO) akan mengikuti aturan baru tersebut.
“Ada yang sebelumnya free float di bawah 15 persen, kini harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Oki kepada media, dikutip 26 Februari 2026.
Baca juga: Bos Mandiri Sekuritas: Likuiditas, Transparansi, dan Free Float Jadi Kunci Tarik Investor Asing
Menurut Oki, penerapan batas minimum free float sebesar 15 persen akan meningkatkan kualitas dan fundamental perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini juga diharapkan memperluas pilihan investasi serta meningkatkan daya tarik saham bagi investor institusi maupun ritel.
“Kalau misalkan yang masuk (IPO) cuma sedikit, kan masalah tradability-nya itu kan jadi berisiko ya. Orang gak bisa trade nantinya di aftermarket, di secondary market,” imbuhnya.
Selain itu, dengan banyaknya perusahaan yang melakukan IPO, dengan kualitas fundamental yang baik juga dapat mendongkrak penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Tapi liquidity-nya pun juga, jadi makin banyak IPO-nya, makin high quality, makin besar, domestic institution makin masuk, foreign institution juga makin masuk, jadi rame. Market deepening-nya tuh jadi jauh lebih bagus,” ujar Oki.
Baca juga: BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo
Meski demikian, hingga pertengahan kuartal I 2026, belum ada satupun perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Namun, dalam pipeline BEI masih terdapat delapan perusahaan yang antre untuk IPO.
Rinciannya, sebanyak lima perusahaan termasuk ke dalam perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar, sementara tiga lainnya perusahaan dengan aset skala menengah Rp50-250 miliar.
Sedangkan dari sisi sektor, terdapat dua perusahaan dari sektor bahan baku dan dua perusahaan dari sektor keuangan.
Lalu sisanya, masing-masing berasal dari sektor non-siklikal, sektor energi, sektor industrial, dan sektor transportasi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More