Pasar Uang; Banyak spekulan. (Foto: Dok. Infobank)
Mandiri Sekurirtas mengaku belum menerima panggilan dari BEI terkait isu praktik short selling. Dwitya Putra
Jakarta–PT Mandiri Sekuritas mengaku tidak melakukan praktik short selling seperti yang dikabarkan sejumlah media massa beberapa waktu lalu.
Hal ini dipastikan, karena sistem di Mandiri Sekuritas tidak memungkinkan seseorang bisa melakukan short selling.
“Kami perlu melakukan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan kami melakukan short selling. Terus terang kami kaget disebut melakukan short selling,” kata Head of Corporate Secretary & Communication Mandiri Sekuritas, Ridwan Pranata tadi malam di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.
Ridwan menjelaskan jika ada seseorang yang akan melakukan short selling sistem di Mandiri Sekuritas akan membloknya.
Sejauh ini sendiri Mandiri Sekuritas tidak menerima panggilan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait praktik short selling.
“Kami mau bertemu otoritas bursa untuk menjelaskan ini. Tinggal menunggu waktunya,” ucapnya.
Berdasarkan siaran pers yang diedarkan, Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto mengatakan bahwa perseroan berkomitmen memperkuat good corporate governance (GCG) yang terintegrasi dengan Group Bank Mandiri.
“Sehingga, praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, khusus aturan pasar modal, tidak dimungkinkan dilakukan perusahaan,” jelas Abiprayadi.
Sekedar informasi sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau agar seluruh anggota bursa efek tidak melakukan transaksi short selling selain dalam rangka menjalankan ketentuan dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling, dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.
Pihak bursa mengaku tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada Anggota Bursa (AB) yang diketahui benar-benar melanggar ketentuan tersebut. (*)
@dwitya_putra14
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More