Categories: Market Update

Mandiri Sekuritas Klaim Tidak Lakukan Praktik Short-Selling

Mandiri Sekurirtas mengaku belum menerima panggilan dari BEI terkait isu praktik short selling. Dwitya Putra

Jakarta–PT Mandiri Sekuritas mengaku tidak melakukan praktik short selling seperti yang dikabarkan sejumlah media massa beberapa waktu lalu.

Hal ini dipastikan, karena sistem di Mandiri Sekuritas tidak memungkinkan seseorang bisa melakukan short selling.

“Kami perlu melakukan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan kami melakukan short selling. Terus terang kami kaget disebut melakukan short selling,” kata Head of Corporate Secretary & Communication Mandiri Sekuritas, Ridwan Pranata tadi malam di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.

Ridwan menjelaskan jika ada seseorang yang akan melakukan short selling sistem di Mandiri Sekuritas akan membloknya.

Sejauh ini sendiri Mandiri Sekuritas tidak menerima panggilan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait praktik short selling.

“Kami mau bertemu otoritas bursa untuk menjelaskan ini. Tinggal menunggu waktunya,” ucapnya.

Berdasarkan siaran pers yang diedarkan, Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto mengatakan bahwa perseroan berkomitmen memperkuat good corporate governance (GCG) yang terintegrasi dengan Group Bank Mandiri.

“Sehingga, praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, khusus aturan pasar modal, tidak dimungkinkan dilakukan perusahaan,” jelas Abiprayadi.

Sekedar informasi sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau agar seluruh anggota bursa efek tidak melakukan transaksi short selling selain dalam rangka menjalankan ketentuan dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling, dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.

Pihak bursa mengaku tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada Anggota Bursa (AB) yang diketahui benar-benar melanggar ketentuan tersebut. (*)

@dwitya_putra14

Paulus Yoga

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

21 mins ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

11 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

11 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

11 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

13 hours ago