News Update

Mandiri Sambut Positif Kebijakan Pelonggaran LTV

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) Kartika Wiryoatmodjo menyambut baik rancangan kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) milik Bank Indonesia (BI).

Dirinya berharap, kebijakan relaksasi LTV tersebut dapat menggenjot angka penyaluran kredit pada perbankan khususnya kredit pemilikan rumah (KPR).

“Kebijakan itu positif, dan memang salah satu lokomotif pertumbuhan kredit ada di kredit konsumsi dan kredit Mortgage,” kata Kartika pada acara Halalbihalal Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 25 Juni 2018.

Dirinya juga menyebut, kebijakan pelonggaran LTV tersebut nantinya akan lebih mendorong daya beli masyarakat untuk dapat menjalankan kredit kepemilikan rumah dan juga lebih membantu pengembang.

Baca juga: Jaga Stabilitas, Menkeu Dukung Kebijakan Relaksasi LTV

“Kita harapkan, kalau dulu pengembang mendesain dari rumah menjadi gambar harus ada periode dengan cash. Dengan LTV ini bisa dari awal menggunakannya KPR jadi pengembangan bisa leluasa membangun dan dari pembeli bisa dapat membeli lebih cepat,” tambah Kartika.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mengaku sedang mengkaji kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) guna mendorong angka kredit pemilikan rumah (KPR). Nantinya untuk rasio LTV Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi dan untuk Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV dikisaran 80% sampai dengan 90%.

Dalam pelonggaran LTV tersebut nantinya juga mementingkan aspek prudensial dengan pelonggaran LTV berlaku untuk bank dengan rasio NPL Net dibawah 5% dan NPL KPR Gross dibawah 5%. Dalam aturan tersebut juga tercatat larangan untuk mengalihkan over kredit dalam jangka waktu tertentu dan bisa dilakukan jika untuk penyelesaian NPL dan di bank yang sama.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Usul TKDN Diganti Insentif untuk Jaga Daya Saing

Jakarta – Presiden Prabowo meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)… Read More

7 hours ago

Emiten ROTI Gelar RUPST, Setujui Pembagian Dividen Rp450 Miliar

Jakarta - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More

10 hours ago

BTN Jalin Kerja Sama Strategis dengan AlQilaa Group

Suasana saat penandatanganan kerja sama dengan AlQilaa Internasional Group, di Doha-Qatar. Direktur Utama BTN Nixon… Read More

11 hours ago

6 Cara Simpel Atasi GERD Akibat Pola Makan Berantakan saat Lebaran

Jakarta -  Saat menikmati momen Idulfitri 1446 H, tentunya kita disuguhkan berbagai jenis makanan. Rendang, ketupat… Read More

11 hours ago

Sri Mulyani Bakal Pangkas Beban Pengusaha Imbas Perang Dagang Trump

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memangkas beban tarif para pelaku usaha, setelah Presiden… Read More

12 hours ago

Fundamental Tetap Kuat, Bank Sumsel Babel Bukukan Laba Rp475,80 Miliar di 2024

Jakarta - Bank Sumsel Babel membukukan laba bersih Rp475,80 miliar pada akhir 2024. Secara tahunan… Read More

12 hours ago