Mandiri Berikan Relaksasi Bagi Debitur Korban Bencana Sulteng
Jakarta –PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengenai layanan perbankan elektronik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan secara online.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017 mengatakan, pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 49 Mini ATM untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri, yakni layanan Mandiri Mobile, Internet Mandiri, Mandiri ATM dan call center 14000. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait transaksi nontunai (Cashless) di seluruh Kementerian dan Lembaga.
“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” ujar Kartika. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More