News Update

Mandiri Kucurkan Rp2,5 Triliun Biayai Ruas Tol Semarang-Batang

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) ikut menyalurkan pinjaman sindikasi bersama 6 lembaga keuangan lainnya senilai Rp7,73 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan ruas tol Semarang – Batang sepanjang 75 km. Adapun porsi Bank Mandiri adalah sebesar Rp2,5 triliun atau 32,34 persen dari total pinjaman sindikasi yang bertenor 15 tahun itu.

Senior Vice President Corporate Banking Bank Mandiri Yusak L.S. Silalahi mengatakan, dalam skema ini, Bank Mandiri ditunjuk sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner, serta sebagai agen Escrow dan Jaminan. Menurutnya, perseroan terus memperkuat dukungannya pada percepatan pembangunan proyek infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan memangkas biaya pergerakan barang dan jasa.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, penyaluran kredit untuk pembangunan ruas tol Semarang – Batang ini menjadi implementasi konsistensi perseroan dalam mendukung sinergi antar BUMN pada program-program strategis Pemerintah, khususnya dalam percepatan penyediaan infrastruktur utama.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Private Wealth, Bank Mandiri Gandeng Lombard Odier

“Bank Mandiri memiliki komitmen yang kuat dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan tol, dan pembangunan bandara maupun pelabuhan laut. Untuk itu, kami memiliki produk-produk pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, termasuk pada tahap pembebasan lahan, pembangunan konstruksi maupun tahap pengoperasian,” ujar Yusak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.

Selama ini, tambah dia, Bank Mandiri telah memberikan komitmen pembiayaan untuk pembangunan tol senilai Rp14,2 triliun untuk 14 ruas tol sepanjang 592 km yang tengah dibangun, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp7,6 triliun hingga Desember 2017.

“Hampir kurang lebih 75 persen kehadiran Bank Mandiri dalam berbagai proyek jalan tol tersebut direalisasikan secara sindikasi, baik dengan bank BUMN, bank swasta, maupun lembaga keuangan non bank. Hal ini merupakan salah satu strategi ini untuk mengelola risiko dan menjaga kualitas pembiayaan kami,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

12 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

12 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

12 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

14 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

15 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

18 hours ago