Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) menyatakan siap bertanggung jawab atas permasalahan nasabah yang menjadi korban atas error sistem di layanan online-nya.
Hal itu disampaikan pihak Mandiri lewat corporate staff Mandiri, Ahmad Reza, usai menghadiri paparan publik atas rencana penerbitan obligasi berkelanjutan Mandiri di Hotel Four Season Jakarta. Menurut Reza, pihak Mandiri akan menganti dana nasabah yang hilang, maksimal lima hari kerja setelah kejadian.
“Sebenarnya sih bukan kehilangan. Ini masalah error aja. Sebenarnya dana tidak hilang. Kemungkinan hari Rabu atau lima hari sudah dibereskan dana nasabahnya,” kata Reza, di Jakarta, Senin, 5 Mei 2017.
Ia sendiri mengungkapkan, pihak Mandiri selalu bersikap kooperatif dan sigap terhadap nasabah. Namun dirinya memastikan bahwa masalah error tersebut telah diselesaikan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More