Categories: Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Institute : Kondisi UMKM Nasional Membaik Signifikan

Jakarta– Kondisi bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diperkirakan telah mengalami perbaikan yang signifikan hingga awal kuartal II-2021, yang terlihat dari mulai beroperasinya kembali UMKM yang sempat berhenti pada tahun lalu. Survei ketiga yang dilakukan Mandiri Institute terhadap kondisi UMKM dalam masa pandemi covid-19 menunjukkan terdapat 22% UMKM yang tadinya berhenti telah kembali beroperasi secara normal pada 2021.

Survei yang dilakukan pada Maret – April 2021 terhadap 505 UMKM di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur tersebut juga menunjukkan bahwa sebanyak 85% responden UMKM menjawab kondisi usaha sudah kembali berjalan normal pada awal Kuartal II-2021.

“Padahal, jika melihat situasi pada September 2020, hanya 28% UMKM yang menjawab bahwa kondisi usaha sudah normal,” kata Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 30 Juni 2021.

Dia melanjutkan, kinerja penjualan UMKM pada awal kuartal II-2021 juga sudah membaik, meski masih terdapat resiko terjadi penurunan yang tinggi. Hasil survei mengindikasikan bahwa pelaku usaha yang mengalami kenaikan omzet dan dapat mempertahankan omzet penjualannya semakin banyak. Namun, masih terdapat lebih dari 50% UMKM yang menjawab bahwa penjualannya mengalami penurunan dibandingkan kondisi 2020.

“Terkait dengan penetrasi digital, kami mencatat mayoritas UMKM sudah memiliki saluran pemasaran digital untuk menjual produknya. Media sosial masih menjadi platform pilihan utama pelaku usaha dalam melakukan pemasaran dan penjualan dengan rasio 40%. Hal ini diikuti oleh penggunaan layanan instant messaging (38%), platform e-commerce (13%), dan platform ride hailing (5%),” kata Yudo. 

Meskipun demikian, survei mengungkapkan bahwa utilisasi saluran pembayaran digital masih rendah pada UMKM. Temuan awal, lanjutnya, menunjukkan hanya 24% usaha yang menggunakan e-wallet dalam bertransaksi usaha. Mayoritas usaha, sebesar 51%, tidak menggunakan channel transaksi non-tunai, seperti melalui e-wallet dan EDC.

“Adapun terkait pembiayaan, kami mendapatkan bahwa mayoritas UMKM masih mengandalkan sumber pembiayaan dari perbankan,” katanya.

Hal ini didasarkan dari hasil survei bahwa lebih dari setengah pemilik usaha UMKM (58%) mengandalkan pembiayaan dari sektor perbankan, kurang dari seperempat (22%) melalui institusi finansial non-bank, sementara yang memiliki pinjaman melalui fintech hanya tercatat sebanyak 6%.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar program bantuan pemerintah untuk UMKM perlu dilanjutkan. Lalu efektifitas sasaran target usaha serta komunikasi kebijakan ini perlu ditingkatkan, mengingat survei ini mencatat bahwa sebesar 82% dari responden mengetahui adanya program bantuan UMKM, namun hanya 41% usaha yang mendaftar program tersebut,” tutup Yudo.

Suheriadi

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

4 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago