Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Harap Kebijakan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta–Menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok, Kamis 15 Juni 2016. Bank Mandiri berharap, bank sentral akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya industri perbankan masih merasakan akibat dari perlambatan ekonomi yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL meningkat.

“Mungkin BI harus lihat policy yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi seperti untuk sektor properti, KPR, sepeda motor, dan sektor yang bisa multiplier effect-nya tinggi,” kata Direktur Risk and Compliance Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam acara Buka Bersama Media di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Per Maret, NPL Mandiri secara gross mencapai 3,18%, meningkat dibanding periode sama tahun lalu, yang hanya 2,27%. Sementara untuk NPL secara sebesar 2,89%, naik dari 1,81%.

Penurunan NPL tahun ini, menurut Ahmad sangat tergantung pertumbuhan ekonomi. Saat ini pertumbuhan ekonomi masih tergantung belanja pemerintah. Sehingga dia berharap pelonggaran aturan Loan To Value dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Mudah-mudahan ada improvement, sekarang tergantung government expenditure, mudah-mudahan mendorong GDP, dan mudah-mudahan relaksasi LTV atau kebijakan yang bisa mendorong sektor properti. Kalau properti tinggi itu mendorong industri semen, konstruksi, dll, itu salah satu harapan kita,” tambahnya.

Bank Indonesia (BI) sendiri pada Rapat Dewan Gubernur Mei lalu mengatakan akan mengkaji pelonggaran tiga kebijakan makroprudensialnya. Pertama soal Loan To Value kredit properti, kedua soal batasan kredit UMKM, dan soal Loan To Funding Ratio (LFR).

“Dari BI, kami jaga likuiditas dan ekonomi, paling tidak akan kita kaji kebijakan makroprudensial yaitu tiga yang lebih dalam,” kata Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Pertama dia menyebut soal kebijakan Loan To Value (LTV). LTV kemungkinan akan dikaji untuk disesuaikan dengan dikaitkan pada pertimbangan rasio NPL masing-masing bank. Kedua, soal LFR yang sekarang ditetapkan di kisaran 78-94% akan dikaji untuk memberi pesan pada perbankan untuk melakukan percepatan pertumbuhan kredit. Ketiga, kajian soal Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

8 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

15 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

15 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

16 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago