Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Harap Kebijakan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta–Menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok, Kamis 15 Juni 2016. Bank Mandiri berharap, bank sentral akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya industri perbankan masih merasakan akibat dari perlambatan ekonomi yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL meningkat.

“Mungkin BI harus lihat policy yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi seperti untuk sektor properti, KPR, sepeda motor, dan sektor yang bisa multiplier effect-nya tinggi,” kata Direktur Risk and Compliance Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam acara Buka Bersama Media di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Per Maret, NPL Mandiri secara gross mencapai 3,18%, meningkat dibanding periode sama tahun lalu, yang hanya 2,27%. Sementara untuk NPL secara sebesar 2,89%, naik dari 1,81%.

Penurunan NPL tahun ini, menurut Ahmad sangat tergantung pertumbuhan ekonomi. Saat ini pertumbuhan ekonomi masih tergantung belanja pemerintah. Sehingga dia berharap pelonggaran aturan Loan To Value dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Mudah-mudahan ada improvement, sekarang tergantung government expenditure, mudah-mudahan mendorong GDP, dan mudah-mudahan relaksasi LTV atau kebijakan yang bisa mendorong sektor properti. Kalau properti tinggi itu mendorong industri semen, konstruksi, dll, itu salah satu harapan kita,” tambahnya.

Bank Indonesia (BI) sendiri pada Rapat Dewan Gubernur Mei lalu mengatakan akan mengkaji pelonggaran tiga kebijakan makroprudensialnya. Pertama soal Loan To Value kredit properti, kedua soal batasan kredit UMKM, dan soal Loan To Funding Ratio (LFR).

“Dari BI, kami jaga likuiditas dan ekonomi, paling tidak akan kita kaji kebijakan makroprudensial yaitu tiga yang lebih dalam,” kata Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Pertama dia menyebut soal kebijakan Loan To Value (LTV). LTV kemungkinan akan dikaji untuk disesuaikan dengan dikaitkan pada pertimbangan rasio NPL masing-masing bank. Kedua, soal LFR yang sekarang ditetapkan di kisaran 78-94% akan dikaji untuk memberi pesan pada perbankan untuk melakukan percepatan pertumbuhan kredit. Ketiga, kajian soal Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

BRI Insurance Perkuat Unit Syariah untuk Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Poin Penting BRI Insurance memperkuat sektor syariah sebagai kontribusi mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi… Read More

1 hour ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ironis, Kriminalisasi Bankir Ketika Kerugian Negara Belum Bisa Dihitung

Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More

9 hours ago

Pameran Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru

Poin Penting Krista Interfood 2026 dipastikan tetap digelar pada 4-7 November 2026 di NICE PIK… Read More

11 hours ago

Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025

Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More

15 hours ago

Cuaca Tak Menentu, Kinerja Fintech Lending Berpotensi Terganggu

Poin Penting Cuaca ekstrem dan bencana alam mendorong kenaikan risiko kredit fintech lending, tecermin dari… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More

17 hours ago