Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Harap Kebijakan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta–Menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok, Kamis 15 Juni 2016. Bank Mandiri berharap, bank sentral akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya industri perbankan masih merasakan akibat dari perlambatan ekonomi yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan kredit dan NPL meningkat.

“Mungkin BI harus lihat policy yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi seperti untuk sektor properti, KPR, sepeda motor, dan sektor yang bisa multiplier effect-nya tinggi,” kata Direktur Risk and Compliance Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam acara Buka Bersama Media di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Per Maret, NPL Mandiri secara gross mencapai 3,18%, meningkat dibanding periode sama tahun lalu, yang hanya 2,27%. Sementara untuk NPL secara sebesar 2,89%, naik dari 1,81%.

Penurunan NPL tahun ini, menurut Ahmad sangat tergantung pertumbuhan ekonomi. Saat ini pertumbuhan ekonomi masih tergantung belanja pemerintah. Sehingga dia berharap pelonggaran aturan Loan To Value dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Mudah-mudahan ada improvement, sekarang tergantung government expenditure, mudah-mudahan mendorong GDP, dan mudah-mudahan relaksasi LTV atau kebijakan yang bisa mendorong sektor properti. Kalau properti tinggi itu mendorong industri semen, konstruksi, dll, itu salah satu harapan kita,” tambahnya.

Bank Indonesia (BI) sendiri pada Rapat Dewan Gubernur Mei lalu mengatakan akan mengkaji pelonggaran tiga kebijakan makroprudensialnya. Pertama soal Loan To Value kredit properti, kedua soal batasan kredit UMKM, dan soal Loan To Funding Ratio (LFR).

“Dari BI, kami jaga likuiditas dan ekonomi, paling tidak akan kita kaji kebijakan makroprudensial yaitu tiga yang lebih dalam,” kata Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Pertama dia menyebut soal kebijakan Loan To Value (LTV). LTV kemungkinan akan dikaji untuk disesuaikan dengan dikaitkan pada pertimbangan rasio NPL masing-masing bank. Kedua, soal LFR yang sekarang ditetapkan di kisaran 78-94% akan dikaji untuk memberi pesan pada perbankan untuk melakukan percepatan pertumbuhan kredit. Ketiga, kajian soal Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Biaya Makan Bergizi Gratis per Porsi Rp10 Ribu di Kaltim Dinilai Tak Cukup

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin menyatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di… Read More

16 mins ago

Penerimaan Pajak 2025 Berat, Perlu Naik 13,29 Persen Agar Capai Target

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara… Read More

31 mins ago

Fifi Aleyda Yahya, Mantan Jurnalis TV Dilantik jadi Dirjen KPM Komdigi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik sejumlah pejabat eselon I dan… Read More

41 mins ago

Investor Simak! Pekan Ini IHSG akan Dipengaruhi 2 Sentimen Berikut

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.088 atau melemah 1,06 persen… Read More

1 hour ago

Mengenal Zendo, Ojol Besutan Muhammadiyah yang Sudah Mengaspal di 70 Kota

Jakarta – Layanan transportasi online kini semakin dibutuhkan. Terutama di tengah hiruk-pikuk lalu lintas perkotaan.… Read More

1 hour ago

Sukses IPO, Harga Saham Bangun Kosambi (CBDK) Sentuh ARA Naik 25 Persen

Jakarta - Usai melangsungkan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), harga saham… Read More

1 hour ago