News Update

Mandiri Group Raih Penghargaan Bank Pendukung Pendalaman Pasar Keuangan Terbaik

Jakarta — Bank Mandiri bersama anak usaha Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) dan Bank Mantap memperoleh penghargaan sebagai Bank Pendukung Pendalaman Pasar Keuangan terbaik dari Bank Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara PertemuanTahunan Bank Indonesia 2018 di Jakarta.

Bank Mandiri memperoleh penghargaan Bank
Pendukung Kebijakan Moneter Rupiah dan Valas terbaik serta Bank Pendukung Pendalaman Keuangan Valas terbaik sedangkan Mandiri Syariah memperoleh penghargaan Bank Pendukung Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Terbaik dan Bank Mantap memperoleh penghargaan Bank pendukung UMKM Terbaik buku 1 dan 2.

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari  mengatakan turut bangga bisa menerima penghargaan yang kedua setelah pertama kali
menerima penghargaan serupa pada tahun 2016.

‘’Kami aktif bertransaksi di pasar uang syariah dan dengan Bank Indonesia dalam rangka mendukung pendalaman pasar uang syariah serta menjaga stabilitas moneter baik melalui penempatan di  pasar uang syariah maupun instrumen Bank Indonesia” jelasnya melalui keterangannya tertulisnya pada Rabu (28/11/18).

Hingga September 2018, total penempatan akumulatif Bank pada instrument Bank Indonesia sebesar  Rp885 Triliun sementara penempatan pada pasar uang sebesar Rp22 Triliun

Lebih lanjut Toni mengungkap Mandiri Syariah senantiasa patuh terhadap ketentuan regulator terkait moneter serta penjagaan likuiditas.
Kepatuhan terhadap ketentuan moneter regulator ditandai dengan penjagaan cashflow dan level GWM baik untuk Rupiah yang sebesar 5% dan valuta asing yang sebesar 1% serta rasio-rasio lainnya. ‘’Kami menjaga dan menghitung GWM sesuai ketentuan serta melaporkannya tiap hari melalui sistem Laporan Harian Bank Umum. Alhamdulillah kami comply dan tidak melanggar ketentuan.’’

Selain itu, Mandiri Syariah juga aktif bersama BI dan Pelaku pasar uang Syariah mengembangkan pendalaman transaksi pasar keuangan syariah
termasuk produk dan ketentuan baru seperti hedging syariah dan Repo Syariah.(*)

Risca Vilana

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

30 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

46 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago