News Update

Mandiri Gandeng DJP Sosialisasikan PPh UMKM 0,5%

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) terus mendukung Kementerian Keuangan dalam memperluas basis wajib pajak sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut diwujudkan dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No.23 tahun 2018 tentang penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% bagi Pelaku UMKM.

Sosialisasi PP tersebut akan dilakukan terhadap 11.590 pelaku UMKM yang terdaftar di 19 RKB Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Berdasarkan PP tersebut, tarif pajak khusus tersebut berlaku sejak Agustus 2018 untuk pembayaran pajak periode Juli 2018 dan diberikan kepada pelaku UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar setahun.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pendampingan yang diberikan perseroan kepada UMKM binaan agar mereka dapat semakin mandiri dalam mengembangkan usaha.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu UMKM binaan dalam memiliki NPWP, menghitung kewajiban pajak serta melakukan pembayaran pajak,” kata Kartika saat penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Di sisi lain, kata Kartika, sosialisasi ini juga akan menguntungkan UMKM karena kepemilikan NPWP akan memberikan pelaku UMKM binaan kesempatan lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih besar dari bank.

“Tentu saja calon debitur akan semakin layak atau bankable jika memiliki NPWP sehingga mereka bisa mengakses kredit segmen yang lebih besar, baik mikro, SME ataupun segmen komersial di perbankan,” katanya.

Secara keseluruhan, pembiayaan UMKM oleh Bank Mandiri pada akhir akhir triwulan III tahun ini telah mencapai Rp78,8 triliun, tumbuh tipis dibandingkan periode September 2017 sebesar Rp78,07 triliun. Adapun jumlah penerima kredit UMKM Bank Mandiri tercatat sebanyak 888.050 rekening.

Sedangkan pada Data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan, saat ini jumlah pembayar pajak dari segmen UMKM hanya sekitar 1,5 juta wajib pajak, dibandingkan dengan total sekitar 60 juta UMKM yang ada di Indonesia. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

5 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

5 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

7 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

9 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

12 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

13 hours ago