News Update

Mandiri Fasilitasi Nasabah Jasindo Rp2,7 Triliun

Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan fasilitas perbankan dengan skema commercial line kontra garansi senilai Rp2,7 triliun kepada Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk mendukung dalam memberikan penjaminan proyek.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandai dengan pendatanganan yang dilakukan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar dan Direktur Teknik dan Luar Negeri Jasindo Syarifudin di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.

Melalui kerja sama ini, kontraktor nasabah Jasindo dapat menerbitkan bank garansi dari Bank Mandiri tanpa harus menempatkan dana sebesar 100% di bank. Selanjutnya bank garansi tersebut dapat digunakan kontraktor untuk diberikan kepada pemilik proyek agar proyek dapat segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Bank Mandiri dan Jasindo telah menandatangani kerja sama serupa pada 13 Maret 2015 dengan limit sebesar Rp600 miliar. Namun, mengingat besarnya kebutuhan para kontraktor pelaksana proyek yang dijamin, fasilitas tersebut ditingkatkan  menjadi Rp2,7 triliun.

Menurut Royke, sinergi kerja sama bisnis antar BUMN ini diharapkan dapat mendorong dan membantu mengakselerasi pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.

“Kerja sama ini juga memungkinkan Jasindo memberikan kepastian pembayaran klaim bagi pemilik proyek sebagai pihak yang menerima penjaminan dari asuransi Jasindo,” ujar Royke.

Melalui kerja sama ini, perseroan juga berharap banyak kontraktor pelaksana proyek yang membuka rekening terpisah untuk transaksi operasionalnya di Bank Mandiri.

Sementara Syarifudin menambahkan, kerjasama ini merupakan langkah yang bagus dikarenakan banyak pelaku usaha dan kontraktor pelaksana proyek yang menginginkan ber bank dengan Bank Mandiri terutama untuk menggunakan produk Bank Garansi.

“Dengan berkembangnya bisnis commercial line kontra garansi, maka kami berharap akan adanya multiplier effect terhadap perkembangan perekonomian nasional,” tutup Syarifudin. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago