News Update

Mandiri Fasilitasi Kredit Jangka Pendek ke SMF Rp500 Miliar

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) atau SMF menjalin kerjasama pemanfaatan facility line senilai Rp500 miliar. Kerjasama tersebut merupakan upaya realisasi sinergi antara BUMN untuk dapat lebih meningkatkan kontribusi bagi negeri.

Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017 mengatakan, melalui kerjasama ini, SMF dapat memanfaatkan kredit jangka pendek berskema bilateral term loan tersebut untuk membantu memperkuat permodalan atau likuiditas perseroan.

Adapun pinjaman ini berjangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang. Penyediaan Kredit Jangka Pendek kepada SMF tersebut merupakan kerjasama penyediaan fasilitas yang pertama dan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program Pemerintah melalui SMF.

“Penyediaan fasilitas ini juga merupakan bentuk sinergi BUMN untuk mendorong pembangunan perumahan rakyat,” ujar Kartini.

Di sektor perumahan sendiri, kata dai, sampai dengan akhir September 2017 Bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk pembangunan perumahan sebesar Rp39 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,1 Triliun dari total outstanding kredit akhir tahun 2016.

Di tepat yang sama, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo menambahkan, adanya kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat peran masing-masing BUMN sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Kerjasama ini bukan yang pertama dilakukan Bank Mandiri dan SMF, karena sebelumnya sinergi kedua belah pihak pernah terjalin pada 26 Agustus 2016, dimana SMF dan Bank Mandiri melakukan pencatatan atas Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) “SMF-BMRI 01” senilai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam penerbitan tersebut SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, serta Investor, dan Bank Mandiri berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago