News Update

Mandiri E-cash Layani Transaksi Pembayaran Grab –

[Best_Wordpress_Gallery id=”372″ gal_title=”Mandiri Grabike”]

(Kiri-kanan)  Direktur Digital Banking & Technology Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kanan) dan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata tengah menandatangani kerjasama layanan  Mandiri e cash sebagai alat transaksi pembayaran Grab ,dilanjutkan berkendara di Plaza Mandiri ,Kamis 18 Agustus 2016.Melalui kerjasama ini, kini para penumpang Grab akan dapat membayar biaya perjalanan dengan memanfaatkan mandiri e-cash langsung dari aplikasi Grab. Penumpang Grab tidak perlu memiliki rekening bank untuk dapat menikmati layanan mandiri e-cash.Sedangkan bagi mitra pengemudi Grab akan dapat memanfaatkan akun mandiri e-cash pada aplikasi Grab untuk menambah (top-up) kredit Grab dengan lebih mudah dan cepat sehingga dapat mendukung mitra pengemudi dalam pekerjaan mereka.Hingga Juni 2016, tercatat lebih dari 1,3juta pengguna mandirie-cash dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 665 miliar.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

21 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

26 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

2 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago