News Update

Mandiri Dorong Ekspansi Bisnis

[Best_Wordpress_Gallery id=”626″ gal_title=”Mandiri Dorong Ekspansi Bisnis”]

(Kiri-kanan) SEVP Whosale Risk Bank Mandiri Kepas AA Manurung , Direktur Keuangan Bukit Asam Achmad Sudarto,  Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo, Dirut Bukit Asam Arviyan Arifin, Dirut KAI Edi Sukmoro, Wadirut Bank Mandiri Sulaiman A Arianto dan  SEVP Corporate Banking Bank Mandiri Alexandra Askandar tengah berbincang usai penandatangan pembiayaan dengan total Rp 1,7 triliun dan US$230 juta untuk pengembangan bisnis perseroan PT Bukit Asam di Jakarta,Selasa 29 November 2016.Dari seluruh nilai skema pinjaman tersebut akan digunakan untuk treasury line dalam memenuhi kebutuhan likuiditas valas operasional perusahaan, fasilitas Supplier Financing , fasilitas Trust Receipt Non LC, serta fasilitas Invoice Financing untuk mempercepat penerimaan hasil penjualan batubara Bukit Asam.(*)

Apriyani

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

13 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago