Categories: Perbankan

Mandiri Akan Bantu Sertifikasi Tanah Nasabah

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tanah agunan debitur usaha mikro dan kecil (UMK). Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan dan Dirut Bank Mandiri, Budi G Sadikin di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Sebagai salah satu bank BUMN yang berkiprah di segmen mikro, Bank Mandiri berkeinginan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh kepastian atas legalitas kepemilikan hak atas tanah dan penanganan permasalahannya.

Pada kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyiapkan seluruh kelengkapan persyaratan dalam rangka permohonan sertifikasi serta penyelesaian permasalahan tanah agunan milik UMK, sedangkan pihak Kementerian ATR/BPN akan membantu percepatan proses sertifikasi dan penanganan permasalahan.

Budi mengatakan, sebagai institusi bank yang taat pada tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri membutuhkan kepastian hukum atas status aset tanah yang menjadi agunan. Adanya kerjasama tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi adanya klaim-klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset yang dikuasakan kepada Bank Mandiri.

“Langkah ini juga akan membantu debitur dalam mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Budi.

Hingga akhir Desember 2015, jumlah debitur mikro Bank Mandiri tercatat sebanyak 1.112.385 nasabah dengan nilai kredit sebesar Rp42,48 triliun, naik 22,9 % dari Desember 2014. Nilai tersebut setara dengan 56% dari total portofolio pembiayaan Bank Mandiri ke segmen UMKM yang mencapai Rp75,78 triliun.

Budi mengatakan, tiap bulannya ada 30 ribu nasabah mikro yang melunasi utangnya dan 50 ribu nasabah mikro baru. Dengan kerjasama tersebut, Bank Mandiri bisa membantu memfasilitasi sertifikasi tanah nasabah.

“Sebagian income kita bisa kita kerjasamakan dengan bapak untuk memformalkan harta mereka, jadi tiap bulan bisa 30 ribu nasabah baru punya sertifikat,” tambah Budi. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More

11 hours ago

LPEI Dorong Komoditas Gula Aren Pandeglang Mendunia, Begini Upaya yang Dilakukan

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More

12 hours ago

Mejeng di Big Bang Festival, Karcher Unjuk Teknologi Pembersih Canggih

Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More

13 hours ago

Dorong Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar

Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More

16 hours ago

Target Penyaluran KUR 2025 Naik jadi Rp300 Triliun

Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More

19 hours ago

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

20 hours ago