Categories: Perbankan

Mandiri Akan Bantu Sertifikasi Tanah Nasabah

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tanah agunan debitur usaha mikro dan kecil (UMK). Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan dan Dirut Bank Mandiri, Budi G Sadikin di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Sebagai salah satu bank BUMN yang berkiprah di segmen mikro, Bank Mandiri berkeinginan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh kepastian atas legalitas kepemilikan hak atas tanah dan penanganan permasalahannya.

Pada kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyiapkan seluruh kelengkapan persyaratan dalam rangka permohonan sertifikasi serta penyelesaian permasalahan tanah agunan milik UMK, sedangkan pihak Kementerian ATR/BPN akan membantu percepatan proses sertifikasi dan penanganan permasalahan.

Budi mengatakan, sebagai institusi bank yang taat pada tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri membutuhkan kepastian hukum atas status aset tanah yang menjadi agunan. Adanya kerjasama tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi adanya klaim-klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset yang dikuasakan kepada Bank Mandiri.

“Langkah ini juga akan membantu debitur dalam mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Budi.

Hingga akhir Desember 2015, jumlah debitur mikro Bank Mandiri tercatat sebanyak 1.112.385 nasabah dengan nilai kredit sebesar Rp42,48 triliun, naik 22,9 % dari Desember 2014. Nilai tersebut setara dengan 56% dari total portofolio pembiayaan Bank Mandiri ke segmen UMKM yang mencapai Rp75,78 triliun.

Budi mengatakan, tiap bulannya ada 30 ribu nasabah mikro yang melunasi utangnya dan 50 ribu nasabah mikro baru. Dengan kerjasama tersebut, Bank Mandiri bisa membantu memfasilitasi sertifikasi tanah nasabah.

“Sebagian income kita bisa kita kerjasamakan dengan bapak untuk memformalkan harta mereka, jadi tiap bulan bisa 30 ribu nasabah baru punya sertifikat,” tambah Budi. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

24 hours ago