Categories: Perbankan

Mandiri Akan Bantu Sertifikasi Tanah Nasabah

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tanah agunan debitur usaha mikro dan kecil (UMK). Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan dan Dirut Bank Mandiri, Budi G Sadikin di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Sebagai salah satu bank BUMN yang berkiprah di segmen mikro, Bank Mandiri berkeinginan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh kepastian atas legalitas kepemilikan hak atas tanah dan penanganan permasalahannya.

Pada kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyiapkan seluruh kelengkapan persyaratan dalam rangka permohonan sertifikasi serta penyelesaian permasalahan tanah agunan milik UMK, sedangkan pihak Kementerian ATR/BPN akan membantu percepatan proses sertifikasi dan penanganan permasalahan.

Budi mengatakan, sebagai institusi bank yang taat pada tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri membutuhkan kepastian hukum atas status aset tanah yang menjadi agunan. Adanya kerjasama tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi adanya klaim-klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset yang dikuasakan kepada Bank Mandiri.

“Langkah ini juga akan membantu debitur dalam mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Budi.

Hingga akhir Desember 2015, jumlah debitur mikro Bank Mandiri tercatat sebanyak 1.112.385 nasabah dengan nilai kredit sebesar Rp42,48 triliun, naik 22,9 % dari Desember 2014. Nilai tersebut setara dengan 56% dari total portofolio pembiayaan Bank Mandiri ke segmen UMKM yang mencapai Rp75,78 triliun.

Budi mengatakan, tiap bulannya ada 30 ribu nasabah mikro yang melunasi utangnya dan 50 ribu nasabah mikro baru. Dengan kerjasama tersebut, Bank Mandiri bisa membantu memfasilitasi sertifikasi tanah nasabah.

“Sebagian income kita bisa kita kerjasamakan dengan bapak untuk memformalkan harta mereka, jadi tiap bulan bisa 30 ribu nasabah baru punya sertifikat,” tambah Budi. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

21 mins ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

2 hours ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

9 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

10 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

12 hours ago