Categories: Perbankan

Mandiri Akan Bantu Sertifikasi Tanah Nasabah

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tanah agunan debitur usaha mikro dan kecil (UMK). Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan dan Dirut Bank Mandiri, Budi G Sadikin di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Sebagai salah satu bank BUMN yang berkiprah di segmen mikro, Bank Mandiri berkeinginan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh kepastian atas legalitas kepemilikan hak atas tanah dan penanganan permasalahannya.

Pada kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyiapkan seluruh kelengkapan persyaratan dalam rangka permohonan sertifikasi serta penyelesaian permasalahan tanah agunan milik UMK, sedangkan pihak Kementerian ATR/BPN akan membantu percepatan proses sertifikasi dan penanganan permasalahan.

Budi mengatakan, sebagai institusi bank yang taat pada tata kelola perusahaan yang baik, Bank Mandiri membutuhkan kepastian hukum atas status aset tanah yang menjadi agunan. Adanya kerjasama tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi adanya klaim-klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset yang dikuasakan kepada Bank Mandiri.

“Langkah ini juga akan membantu debitur dalam mengoptimalisasi aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Budi.

Hingga akhir Desember 2015, jumlah debitur mikro Bank Mandiri tercatat sebanyak 1.112.385 nasabah dengan nilai kredit sebesar Rp42,48 triliun, naik 22,9 % dari Desember 2014. Nilai tersebut setara dengan 56% dari total portofolio pembiayaan Bank Mandiri ke segmen UMKM yang mencapai Rp75,78 triliun.

Budi mengatakan, tiap bulannya ada 30 ribu nasabah mikro yang melunasi utangnya dan 50 ribu nasabah mikro baru. Dengan kerjasama tersebut, Bank Mandiri bisa membantu memfasilitasi sertifikasi tanah nasabah.

“Sebagian income kita bisa kita kerjasamakan dengan bapak untuk memformalkan harta mereka, jadi tiap bulan bisa 30 ribu nasabah baru punya sertifikat,” tambah Budi. (*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

427 Saham Menguat, IHSG Ditutup Naik ke Level 6.678

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 25 April 2025, kembali… Read More

1 hour ago

Menko Airlangga Temui Menkeu AS Bahas Tarif Trump, Ini Hasilnya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Delegasi dan Koordinator Perundingan atas Kebijakan Tarif… Read More

2 hours ago

Wow! Laba Indonesia Re Tumbuh 5 Kali Lipat di 2024, Ini Pendorongnya

Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re membukukan kinerja keuangan yang moncer… Read More

2 hours ago

BI Laporkan Kinerja Dunia Usaha Melambat di Kuartal I 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja kegiatan usaha melambat. Tercermin dari nilai Saldo Bersih Terimbang (SBT)… Read More

2 hours ago

Uang Beredar Tembus Rp9.436,4 Triliun di Maret 2025, Tumbuh 6,1 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tumbuh.… Read More

2 hours ago

AS Protes QRIS dan GPN, Airlangga Bilang Begini

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara mengenai Amerika Serikat (AS) yang merasa keberatan… Read More

3 hours ago