Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute. (Foto: istimewa)
Oleh Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute.
MEMASUKI 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti kalangan perbankan untuk terus memperkuat manajemen risikonya. Era digital telah membawa perubahan besar dalam industri perbankan global, termasuk di Indonesia. Perbankan tidak hanya bersaing dengan sesama institusi keuangan, tapi juga dengan perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) yang menawarkan layanan serupa, tapi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Disrupsi digital memang telah mengubah lanskap industri perbankan secara fundamental. Layanan pembayaran, pinjaman, investasi, dan manajemen keuangan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah. Bank dapat meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan, dan meningkatkan kualitas layanan. Banyak bank meluncurkan berbagai aplikasi mobile banking (m-banking) dan layanan digital untuk bersaing dengan fintech.
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More