Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute. (Foto: istimewa)
Oleh Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute.
MEMASUKI 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti kalangan perbankan untuk terus memperkuat manajemen risikonya. Era digital telah membawa perubahan besar dalam industri perbankan global, termasuk di Indonesia. Perbankan tidak hanya bersaing dengan sesama institusi keuangan, tapi juga dengan perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) yang menawarkan layanan serupa, tapi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Disrupsi digital memang telah mengubah lanskap industri perbankan secara fundamental. Layanan pembayaran, pinjaman, investasi, dan manajemen keuangan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah. Bank dapat meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan, dan meningkatkan kualitas layanan. Banyak bank meluncurkan berbagai aplikasi mobile banking (m-banking) dan layanan digital untuk bersaing dengan fintech.
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More