Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute. (Foto: istimewa)
Oleh Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute.
MEMASUKI 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti kalangan perbankan untuk terus memperkuat manajemen risikonya. Era digital telah membawa perubahan besar dalam industri perbankan global, termasuk di Indonesia. Perbankan tidak hanya bersaing dengan sesama institusi keuangan, tapi juga dengan perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) yang menawarkan layanan serupa, tapi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Disrupsi digital memang telah mengubah lanskap industri perbankan secara fundamental. Layanan pembayaran, pinjaman, investasi, dan manajemen keuangan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah. Bank dapat meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan, dan meningkatkan kualitas layanan. Banyak bank meluncurkan berbagai aplikasi mobile banking (m-banking) dan layanan digital untuk bersaing dengan fintech.
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More