News Update

Manajemen BNI dan SP Sepakati PKB Baru

Jakarta – Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama dengan Serikat Pekerja BNI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2018.

Penandatanganan PKB 2018 ini merupakan bentuk keharmonisan Serikat Pekerja dan Manajemen BNI dalam bahu membahu mewujudkan visi bisnis perusahaan.

Dengan adanya PKB ini masing-masing pihak saling menjaga hak dan kewajibannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan ketenangan kerja.

Hubungan yang saling mendukung itu diharapkan akan menciptakan hubungan industrial yang semakin baik sehingga dapat membuahkan kinerja yang meningkat demi memajukan BNI dan kesejahteraan pegawai.

Baca juga: Serikat Pekerja Perbankan Tuntut Kenaikan Upah 30% Dari UMP

“Penandatanganan PKB ini merupakan momentum yang sangat penting bagi manajemen BNI, Serikat Pekerja BNI, dan seluruh Insan BNI karena dengan adanya penandatanganan PKB ini diharapkan mampu mewadahi hak dan kewajiban dari pihak-pihak terkait dalam hal ini BNI dan pegawainya guna meraih masa depan yang lebih baik,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, di Jakarta, 6 Febuari 2018.

PKB 2018 merupakan PKB keenam yang telah disepakati antara Serikat Pekerja BNI dan Manajemen BNI. Sebelumnya, sejak berlakunya UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, telah ditandatangani PKB pada tahun 2004, 2006, 2008, 2011, dan tahun 2015.

Hal ini menunjukkan sikap saling terbuka dan saling mendukung antara Manajemen dan SP BNI dalam mewujudkan tujuan bisnis perusahaan bersama-sama pada era VUCA (Volatile, uncertainty, complexity, ambiguity) ini.

Achmad Baiquni menambahkan, tujuan dari pembaharuan PKB ini adalah agar dapat meningkatkan kesejahteraan segenap Pegawai BNI serta dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara segenap Insan BNI, Serikat Pekerja, dan Manajemen BNI.

“Kami berharap, semoga PKB yang telah disepakati bersama ini dapat mendorong semangat kerja, produktivitas, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan segenap pegawai BNI. Disamping itu, PKB yang telah disepakati dapat menjadi katalisator hubungan yang harmonis antara Manajemen BNI dan SP BNI. Tidak ada profesionalisme tanpa adanya kebersamaan karena kebersamaan merupakan kunci sukses untuk kita semua,” jelasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

KPPU Putus 97 Pindar Langgar Aturan, Ada yang Didenda hingga Rp102 Miliar

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More

7 hours ago

Harapan AFTECH untuk Formasi Baru Anggota Dewan Komisioner OJK

Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More

11 hours ago

Lebih dari 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Minta Segera Setor LHKPN

Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More

11 hours ago

Gubernur Babel Perintahkan ASN Bersepeda demi Hemat BBM

Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More

11 hours ago

Komisi X DPR Minta Wacana PJJ untuk Hemat Energi Dikaji Mendalam

Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More

11 hours ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More

11 hours ago