Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif Tol Jakarta-Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa yang dikelola oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) Tbk, naik.
Penyesuaian tarif tol naik ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024.
Penyesuaian tarif ini mencakup beberapa golongan kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Awas! ada Beberapa Titik Genangan di Jalan Tol Jasa Marga Group
Kenaikan tarif ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang telah diubah terakhir kali pada PP No. 17 Tahun 2021.
Sesuai aturan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi.
Selain mengikuti ketentuan regulasi, penyesuaian tarif tol ini juga bertujuan untuk menjaga kelayakan pengembalian investasi bagi badan usaha jalan tol, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor infrastruktur jalan tol Indonesia.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan, baik dalam hal keamanan, kenyamanan, maupun keselamatan bagi pengguna jalan tol.
Kepala Divisi Regional Tol Metropolitan Jasamarga, Widiyatmiko Nursejati menegaskan bahwa Jalan Tol Jakarta-Tangerang merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan pusat bisnis, kawasan industri, serta destinasi wisata di wilayah Jabodetabek.
Jalan tol ini berperan penting dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya nontol dan mempercepat waktu tempuh. Keberadaannya juga mempermudah akses ke destinasi wisata di Tangerang dan sekitarnya.
Baca juga: Gandeng Jasa Marga, Prudential Indonesia Berkomitmen Dukung Investasi Infrastruktur
Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan layanan di beberapa bidang, seperti:
1. Layanan Transaksi: Menambah 25 unit Mobile Reader dan meningkatkan kapasitas transaksi di 18 gerbang tol dengan 93 gardu operasi, termasuk 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) dan 12 GTO Multi.
2. Layanan Lalu Lintas: Pemasangan 10 unit Dynamic Message Sign (DMS) pada akses tol, 6 unit DMS di lajur tol, 56 CCTV, serta pemeliharaan kendaraan operasional sebanyak 23 armada.
3. Layanan Konstruksi: Pemeliharaan berkala seperti Scrapping Filling Overlay (SFO), perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), beautifikasi jalan, serta perbaikan fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu, median concrete barrier (MCB), dan guardrail.
“Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi,” ujar Widiyatmoko dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, dikutip, Jumat, 18 Oktober 2024. (*)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More
Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More