News Update

Maksimalkan Tax Amnesty, Relaksasi Tender Offer Disiapkan

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan beberapa insentif bagi industri pasar modal, salah satunya relaksasi penawaran tender offer.

Tender offer adalah penawaran untuk membeli saham suatu perseroan, biasanya di atas harga pasar saham, dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya. Hal ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menguasai perusahaan sasaran.

Relaksasi tender offer sendiri sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memastikan relaksasi ini akan diumumkan pada pekan depan.

“Ya mungkin minggu depan bisa kita selesaikan. Karena, sebetulnya sudah kita bahas. Tinggal difinalisasi terhadap hal-hal yang perlu menjadi perhatian. Jangan sampai ada dampak yang kemudian ada ketentuan lain yang barang kali ada kaitannya dan perlu disesuaikan lagi. Jadi lihat secara detail, supaya satu kali merubah kemudian sudah bisa berlaku dan tidak ada ketentuan lain yang terlanggar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida‎, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2016.

Meski akan keluar, Nurhaida menekankan, insentif itu akan diberikan harus dalam rangka program amnesti pajak. Jika tidak, maka ketentuan tetap seperti biasanya.

“Karena memang tujuannya untuk mempermudah. Jadi kalau untuk katakanlah terjadi, tender offer itu kan biasanya adanya take offer, kalau take offer biasa bukan dalam rangka tax amnesty tentu ketentuannya tetap harus berlaku,” terang Nurhaida.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Nicky Hogan pernah menyatakan, bursa akan segera merealisasikan relaksasi prosedur tender offer. Proses tender offer ini mempunyai batas waktu yang dipercepat.

“Detail insentif masih kami godok, baru juga PMK keluar kemarin. Kami sedang mempelajari dan merumuskan insentif dalam bentuk relaksasi prosedur tender offer. Kami akan ajukan ke OJK mengenai relaksasi tender offer,” ungkap Nicky.  (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

1 hour ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

1 hour ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

1 hour ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

1 hour ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

2 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

4 hours ago