News Update

Maksimalkan Tax Amnesty, Relaksasi Tender Offer Disiapkan

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan beberapa insentif bagi industri pasar modal, salah satunya relaksasi penawaran tender offer.

Tender offer adalah penawaran untuk membeli saham suatu perseroan, biasanya di atas harga pasar saham, dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya. Hal ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menguasai perusahaan sasaran.

Relaksasi tender offer sendiri sedang digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memastikan relaksasi ini akan diumumkan pada pekan depan.

“Ya mungkin minggu depan bisa kita selesaikan. Karena, sebetulnya sudah kita bahas. Tinggal difinalisasi terhadap hal-hal yang perlu menjadi perhatian. Jangan sampai ada dampak yang kemudian ada ketentuan lain yang barang kali ada kaitannya dan perlu disesuaikan lagi. Jadi lihat secara detail, supaya satu kali merubah kemudian sudah bisa berlaku dan tidak ada ketentuan lain yang terlanggar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida‎, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2016.

Meski akan keluar, Nurhaida menekankan, insentif itu akan diberikan harus dalam rangka program amnesti pajak. Jika tidak, maka ketentuan tetap seperti biasanya.

“Karena memang tujuannya untuk mempermudah. Jadi kalau untuk katakanlah terjadi, tender offer itu kan biasanya adanya take offer, kalau take offer biasa bukan dalam rangka tax amnesty tentu ketentuannya tetap harus berlaku,” terang Nurhaida.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Nicky Hogan pernah menyatakan, bursa akan segera merealisasikan relaksasi prosedur tender offer. Proses tender offer ini mempunyai batas waktu yang dipercepat.

“Detail insentif masih kami godok, baru juga PMK keluar kemarin. Kami sedang mempelajari dan merumuskan insentif dalam bentuk relaksasi prosedur tender offer. Kami akan ajukan ke OJK mengenai relaksasi tender offer,” ungkap Nicky.  (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

13 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

14 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

16 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

18 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

18 hours ago