Jakarta–Setelah resmi menjadi bank gateway pada September lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk kembali mengajak masyarakat untuk terus memaksimalkan pengelolaan aset termasuk dana repatriasi melalui layanan teranyarnya yakni Layanan Trust.
Pemaparan mengenai Layanan Trust dilakukan oleh Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja dan National Funding Business Head, Eny Surjani di OCBC NISP Tower, kemarin.
Bank OCBC NISP adalah bank swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini menawarkan Layanan Trust baik untuk perorangan maupun korporasi. “Manfaat dari layanan ini adalah memudahkan nasabah korporasi untuk memberikan keamanan dan kepastian penerima dana manfaat bagi beneficiary. Sedangkan untuk individu, memberikan kenyamanan melalui layanan terintegrasi dari segala jenis instrumen investasi,” ujar Eny.
(Baca juga: OCBC NISP Berkomitmen Dukung Tax Amnesty)
Dalam kesempatan tersebut, Parwati menyampaikan, bahwa Tax Amnesty periode pertama berjalan sukses dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Tentu kami berharap kesuksesan ini juga berlanjut di periode-periode selanjutnya. “Bank OCBC NISP berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan Tax Amnesty, salah satunya dengan menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan pengelolaan aset di Indonesia termasuk melalui Layanan Trust ini,” tukasnya.
Layanan Trust adalah kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust (Settlor) berdasarkan perjanjian tertulis antara Bank sebagai penerima & pengelola harta Trust (Trustee) dengan Settlor untuk kepentingan penerima manfaat (Beneficiary).
Parwati menegaskan, Bank OCBC NISP selama 75 tahun melayani nasabah di Indonesia dengan track record yang baik dan selalu berpedoman pada prinsip prudent (kehati-hatian). Sebagai bagian dari OCBC Group, Bank OCBC NISP memiliki regional connectivity yang dapat memberikan berbagai macam solusi perbankan yang komprehensif dan memastikan proses repatriasi dapat berjalan dengan cepat dan mudah. (*)
(Baca juga: OCBC NISP Cetak Laba Rp1,4 Triliun dalam 9 Bulan)
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More