News Update

Maksimalkan Dana Repatriasi, OJK Sempurnakan Aturan Trustee

Jakarta – Besarnya potensi dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) menyebabkan bank-bank di Indonesia mengoptimalkan jasa penitipan dana tersebut dengan pengelolaan (trustee).

Namun demikian, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon, pihaknya sudah melakukan penyempurnaan aturan terkait layanan trustee untuk pengelolaan dana repatriasi dari wajib pajak (WP) yang menaruh uangnya di luar negeri.

Dia menjelaskan, dalam penyempurnaan trustee tersebut, OJK akan memberikan kesempatan bagi para individual untuk memanfaatkan jasa trustee ini. Sehingga, ke depannya, layanan trustee ini tidak hanya bisa dinikmati oleh korporasi saja melainkan individu juga bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Sejauh ini, layanan jasa trustee yang dilakukan oleh perbankan khususnya bank-bank BUMN hanya bisa dilakukan oleh korporasi saja. Dengan adanya kebijakan tax amnesty ini, maka OJK melakukan penyempurnaan terkait layanan trustee ini, agar dapat memudahkan para Wajib Pajak untuk memperoleh layanan trustee.

“Kami sudah menyempurnakan trustee, bahwa ketentuannya perlu diperluas pesertanya, kalau selama ini terbatas pada korporasi, maka dengan tax amnesty ini rasanya perlu untuk individual manfaatkan jasa trustee. Jadi perbankan sudah bisa melayani korporasi dan individual,” ujar Nelson, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Penyempurnaan trustee ini sejalan dengan kajian-kajian yang dilakukan antara OJK dengan bank-bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi. Dengan adanya penyempurnaan jasa trustee ini, maka akan memudahkan Wajib Pajak untuk menggunakan jasa ini.

“Kita lakukan tukar pikiran dengan industri perbankan untuk bahas hambatan-hambatan apa saja, agar dana tax amnesty itu betul-betul masuk. Ini sudah disiapkan jangan sampai dana berhasil masuk tapi kita di dalamnya enggak siap,” ucap Nelson. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

7 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

8 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

8 hours ago