News Update

Maksimalkan Dana Repatriasi, OJK Sempurnakan Aturan Trustee

Jakarta – Besarnya potensi dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) menyebabkan bank-bank di Indonesia mengoptimalkan jasa penitipan dana tersebut dengan pengelolaan (trustee).

Namun demikian, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon, pihaknya sudah melakukan penyempurnaan aturan terkait layanan trustee untuk pengelolaan dana repatriasi dari wajib pajak (WP) yang menaruh uangnya di luar negeri.

Dia menjelaskan, dalam penyempurnaan trustee tersebut, OJK akan memberikan kesempatan bagi para individual untuk memanfaatkan jasa trustee ini. Sehingga, ke depannya, layanan trustee ini tidak hanya bisa dinikmati oleh korporasi saja melainkan individu juga bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Sejauh ini, layanan jasa trustee yang dilakukan oleh perbankan khususnya bank-bank BUMN hanya bisa dilakukan oleh korporasi saja. Dengan adanya kebijakan tax amnesty ini, maka OJK melakukan penyempurnaan terkait layanan trustee ini, agar dapat memudahkan para Wajib Pajak untuk memperoleh layanan trustee.

“Kami sudah menyempurnakan trustee, bahwa ketentuannya perlu diperluas pesertanya, kalau selama ini terbatas pada korporasi, maka dengan tax amnesty ini rasanya perlu untuk individual manfaatkan jasa trustee. Jadi perbankan sudah bisa melayani korporasi dan individual,” ujar Nelson, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Penyempurnaan trustee ini sejalan dengan kajian-kajian yang dilakukan antara OJK dengan bank-bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi. Dengan adanya penyempurnaan jasa trustee ini, maka akan memudahkan Wajib Pajak untuk menggunakan jasa ini.

“Kita lakukan tukar pikiran dengan industri perbankan untuk bahas hambatan-hambatan apa saja, agar dana tax amnesty itu betul-betul masuk. Ini sudah disiapkan jangan sampai dana berhasil masuk tapi kita di dalamnya enggak siap,” ucap Nelson. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

38 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

47 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

1 hour ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

4 hours ago