Perbankan

Makin Tegas! OJK Mau ‘Sikat’ BPR yang Bermasalah

Jakarta – Satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kembali ditutup di awal tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Januari lalu, telah menutup BPR Wijaya Kusuma. Dalam hal ini OJK terus melakukan bersih-bersih BPR bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK sedang dan masih melakukan pemeriksaan kepada seluruh BPR. Ini dilatarbelakangi sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“BPR ini diberikan penguatan-penguatan yang tidak dimiliki sebelumnya, dan ini memerlukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasannya,” ujar Dian dalam pesan tertulis, dikutip Senin 8 Januari 2024.

Baca juga: Satu Lagi BPR Bangkrut, OJK Ungkap Penyebabnya

Dian melanjutkan, bahwa tentunya penyesuaian ini tidak akan mudah karena harus dipersiapkan segala regulasi dan sistem pengawasannya dengan baik.

Disamping itu, OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR dalam kondisi sehat dengan rasio permodalan dan rasio-rasio keuangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk BPR-BPR yang memiliki masalah ‘fraud’ akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada LPS, dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat fraud. Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ungkapnya.

Dalam beberapa bulan kedepan, OJK akan mengeluarkan Roadmap pengembangan dan penguatan BPR. Kemudian, nantiya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU PPSK.  

Baca juga: Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya

“Beberapa aturan baru sdh dikeluarkan tahun 2023 dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” pungkas Dian.

Dalam beberapa waktu terakhir OJK juga tengah fokus terhadap pemeriksaan untuk dilakukan bersih-bersih terhadap BPR yang berpotensi melakukan fraud.

“Saya ingin segera beres, dan BPR yang tersisa itu hanya BPR-BPR yang sehat, sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik, dan pertumbuhan ekonomi kerakyaan di daerah-daerah akan terpacu,” jelasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

3 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

7 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago