Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Press Conference. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kembali ditutup di awal tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Januari lalu, telah menutup BPR Wijaya Kusuma. Dalam hal ini OJK terus melakukan bersih-bersih BPR bermasalah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK sedang dan masih melakukan pemeriksaan kepada seluruh BPR. Ini dilatarbelakangi sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“BPR ini diberikan penguatan-penguatan yang tidak dimiliki sebelumnya, dan ini memerlukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasannya,” ujar Dian dalam pesan tertulis, dikutip Senin 8 Januari 2024.
Baca juga: Satu Lagi BPR Bangkrut, OJK Ungkap Penyebabnya
Dian melanjutkan, bahwa tentunya penyesuaian ini tidak akan mudah karena harus dipersiapkan segala regulasi dan sistem pengawasannya dengan baik.
Disamping itu, OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR dalam kondisi sehat dengan rasio permodalan dan rasio-rasio keuangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk BPR-BPR yang memiliki masalah ‘fraud’ akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada LPS, dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat fraud. Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ungkapnya.
Dalam beberapa bulan kedepan, OJK akan mengeluarkan Roadmap pengembangan dan penguatan BPR. Kemudian, nantiya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU PPSK.
Baca juga: Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabahnya
“Beberapa aturan baru sdh dikeluarkan tahun 2023 dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” pungkas Dian.
Dalam beberapa waktu terakhir OJK juga tengah fokus terhadap pemeriksaan untuk dilakukan bersih-bersih terhadap BPR yang berpotensi melakukan fraud.
“Saya ingin segera beres, dan BPR yang tersisa itu hanya BPR-BPR yang sehat, sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik, dan pertumbuhan ekonomi kerakyaan di daerah-daerah akan terpacu,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More