Nasional

Makin Sejahtera! PNS Bakal Dapat Tunjangan Tambahan Tahun Depan, Nih Besarannya

Jakarta – Tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) benar-benar makin sejahtera. Selain gaji naik 8 persen, PNS juga akan mendapatkan tunjangan tambahan berupa biaya penambahan daya tahan tubuh.

Tunjangan tambahan PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. PNS akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh mulai tahun 2024.

Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen

Hanya saja, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak semua PNS dapat menerima jatah makanan penambah daya tahan tubuh.

Artinya, hanya PNS di beberapa bidang tertentu saja yang dapat menerima jatah tersebut.

Besaran Tunjangan Tambahan Daya Tahan Tubuh PNS

Besaran biaya tunjangan tambahan daya tahan tubuh untuk PNS diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023. Berikut rincian besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS berdasarkan daerah di Tanah Air:

Baca juga: Cair Tahun Depan! Gaji Pensiunan PNS Golongan IV Naik Signifikan, Segini Besarannya
  • Aceh: Rp19.000
  • Sumatra Utara: Rp19.000
  • Riau: Rp19.000
  • Kepulauan Riau: Rp19.000
  • Jambi: Rp18.000
  • Sumatera Barat: Rp18.000
  • Sumatera Selatan: Rp18.000
  • Lampung: Rp18.000
  • Bengkulu: Rp18.000
  • Bangka Belitung: Rp18.000
  • Banten: Rp19.000
  • Jawa Barat: Rp19.000
  • DKI Jakarta: Rp19.000
  • Jawa Tengah: Rp19.000
  • DI Yogyakarta: Rp19.000
  • Jawa Timur: Rp19.000
  • Bali: Rp19.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp19.000
  • Nusa Tenggara Timur: Rp19.000
  • Kalimantan Barat: Rp19.000
  • Kalimantan Tengah: Rp18.000
  • Kalimantan Selatan: Rp18.000
  • Kalimantan Timur: Rp19.000
  • Kalimantan Utara: Rp19.000
  • Sulawesi Utara: Rp19.000
  • Gorontalo: Rp19.000
  • Sulawesi Barat: Rp18.000
  • Sulawesi Selatan: Rp19.000
  • Sulawesi Tengah: Rp18.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp19.000
  • Maluku: Rp20.000
  • Maluku Utara: Rp22.000
  • Papua: Rp25.000
  • Papua Barat: Rp25.000
  • Papua Barat Daya: Rp25.000
  • Papua Tengah: Rp25.000
  • Papua Selatan: Rp25.000
  • Papua Pegunungan: Rp25.000. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago