Nasional

Makin Sejahtera! PNS Bakal Dapat Tunjangan Tambahan Tahun Depan, Nih Besarannya

Jakarta – Tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) benar-benar makin sejahtera. Selain gaji naik 8 persen, PNS juga akan mendapatkan tunjangan tambahan berupa biaya penambahan daya tahan tubuh.

Tunjangan tambahan PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. PNS akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh mulai tahun 2024.

Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen

Hanya saja, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak semua PNS dapat menerima jatah makanan penambah daya tahan tubuh.

Artinya, hanya PNS di beberapa bidang tertentu saja yang dapat menerima jatah tersebut.

Besaran Tunjangan Tambahan Daya Tahan Tubuh PNS

Besaran biaya tunjangan tambahan daya tahan tubuh untuk PNS diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023. Berikut rincian besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS berdasarkan daerah di Tanah Air:

Baca juga: Cair Tahun Depan! Gaji Pensiunan PNS Golongan IV Naik Signifikan, Segini Besarannya
  • Aceh: Rp19.000
  • Sumatra Utara: Rp19.000
  • Riau: Rp19.000
  • Kepulauan Riau: Rp19.000
  • Jambi: Rp18.000
  • Sumatera Barat: Rp18.000
  • Sumatera Selatan: Rp18.000
  • Lampung: Rp18.000
  • Bengkulu: Rp18.000
  • Bangka Belitung: Rp18.000
  • Banten: Rp19.000
  • Jawa Barat: Rp19.000
  • DKI Jakarta: Rp19.000
  • Jawa Tengah: Rp19.000
  • DI Yogyakarta: Rp19.000
  • Jawa Timur: Rp19.000
  • Bali: Rp19.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp19.000
  • Nusa Tenggara Timur: Rp19.000
  • Kalimantan Barat: Rp19.000
  • Kalimantan Tengah: Rp18.000
  • Kalimantan Selatan: Rp18.000
  • Kalimantan Timur: Rp19.000
  • Kalimantan Utara: Rp19.000
  • Sulawesi Utara: Rp19.000
  • Gorontalo: Rp19.000
  • Sulawesi Barat: Rp18.000
  • Sulawesi Selatan: Rp19.000
  • Sulawesi Tengah: Rp18.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp19.000
  • Maluku: Rp20.000
  • Maluku Utara: Rp22.000
  • Papua: Rp25.000
  • Papua Barat: Rp25.000
  • Papua Barat Daya: Rp25.000
  • Papua Tengah: Rp25.000
  • Papua Selatan: Rp25.000
  • Papua Pegunungan: Rp25.000. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago