Jakarta – Selain lelang dan penetapan status penggunaan, Kementerian Keuangan juga membuka opsi hibah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aset yang dimiliki negara. Demikian diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi.
Adapun dalam 3 tahun terakhir terdapat 3 provinsi yang paling banyak menerima Barang Milik Negara (BMN). Provinsi-provinsi tersebut adalah Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemprov Bali. Besaran hibah BMN masing-masing provinsi secara berurutan adalah Rp19,9 miliar, Rp55,3 miliar, Rp46,7 miliar.
“Kami mengambil 3 tahun terakhir, barang rampasan yang dihibahkan berada pada posisi Rp132,27 miliar baik dari KPK maupun Kejaksaan,” jelas Purnama pada paparan virtual, 10 Desember 2021.
Ia menjelaskan, setiap Pemda dipersilakan untuk membuat permohonan hibah ketika BMN yang tengah berada pada pengelolaan DJKN dibutuhkan. Setelah diproses, aset dan BMN tersebut bisa digunakan oleh Pemda yang bersangkutan.
Purnama mengharapkan skema hibah ini bisa bermanfaat bagi setiap daerah yang membutuhkan. Dengan demikian, pengelolaan BMN bisa lebih optimal dan tepat sasaran. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More