Jakarta – Selain lelang dan penetapan status penggunaan, Kementerian Keuangan juga membuka opsi hibah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aset yang dimiliki negara. Demikian diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi.
Adapun dalam 3 tahun terakhir terdapat 3 provinsi yang paling banyak menerima Barang Milik Negara (BMN). Provinsi-provinsi tersebut adalah Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemprov Bali. Besaran hibah BMN masing-masing provinsi secara berurutan adalah Rp19,9 miliar, Rp55,3 miliar, Rp46,7 miliar.
“Kami mengambil 3 tahun terakhir, barang rampasan yang dihibahkan berada pada posisi Rp132,27 miliar baik dari KPK maupun Kejaksaan,” jelas Purnama pada paparan virtual, 10 Desember 2021.
Ia menjelaskan, setiap Pemda dipersilakan untuk membuat permohonan hibah ketika BMN yang tengah berada pada pengelolaan DJKN dibutuhkan. Setelah diproses, aset dan BMN tersebut bisa digunakan oleh Pemda yang bersangkutan.
Purnama mengharapkan skema hibah ini bisa bermanfaat bagi setiap daerah yang membutuhkan. Dengan demikian, pengelolaan BMN bisa lebih optimal dan tepat sasaran. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut dipanggil Presiden Terpilih… Read More
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjadi salah satu tokoh yang… Read More
Jakarta - Sederet ketua umum partai, pengusaha, hingga menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipanggil… Read More
Jakarta - Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ke kediamannya di Jalan… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyambangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara,… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa sektor jasa keuangan sebagai bagian dari sistem… Read More