Categories: Perbankan

Makin Mudah, Pengajuan KPR FLPP Kini Bisa Lewat 38 Bank

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan 38 Bank sebagai Bank Penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi antara BP Tapera dengan Bank Penyalur dalam operasional penyaluran dana FLPP. Kerja sama ini meliputi penyaluran dan pengembalian dana FLPP melalui KPR Sejahtera secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR hingga pelaporan penyalurannya.

“Kami harapkan penyerapan dan jangkauan bagi calon debitur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan perumahan bagi MBR,” ujar Adi Setianto pada keterangan resminya di Jakarta.

Adapun pemerintah menargetkan 200 ribu unit rumah subsidi KPR FLPP untuk disalurkan di tahun 2022 dengan nilai Rp23 triliun yang terdiri dari Rp19,1 triliun dana DIPA (alokasi APBN 2022) dan Rp3,9 triliun dari pengembalian pokok. Target ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya

Selain itu, Adi juga menjelaskan bahwa BP Tapera sebagai OIP wajib menerapkan manajemen risiko agar potensi risiko dalam pengelolaan dana FLPP dapat diminimalkan. BP Tapera diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dalam pernyataan Kebijakan Investasi Pemerintah dan Perjanjian Investasi serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai investasi pemerintah beserta perubahannya.

Adi juga mengingatkan kepada Bank Penyalur FLPP untuk memerhatikan dan memastikan kualitas bangunan rumah FLPP memenuhi ketentuan teknis dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.

Adapun 38 Bank yang menjalin kerja sama dengan BP Tapera adalah 7 Bank Nasional antara lain BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

31 BPD tersebut diantaranya BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Beberapa bank lain diantaranya, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago