Moneter dan Fiskal

Makin Menggunung, Segini Utang Warisan Rezim Jokowi ke Prabowo

Jakarta – Prabowo Subianto dipastikan akan mendapatkan warisan utang dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melimpah saat dirinya menjabat sebagai presiden Indonesia. Terutama dari besaran utang pemerintah yang jumlah terus meninggkat hingga ribuan triliun.

Menukil laporan APBN KiTa, hingga akhir April 2024 total utang pemerintah mencapai Rp 8.338,43 triliun. Utang pemerintah ini bertambah jika dibandingkan dengan pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,10 triliun.

Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Januari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 87,94 persen dan sisanya pinjaman 12,06 persen.

Rinciannya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.333,11 triliun. Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp1.005,32 triliun per April 2024.

Adapun rasio utang mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir April 2024.

Baca juga: Utang Jatuh Tempo di Tahun Pertama Prabowo Tembus Rp800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani

Utang Jatuh Tempo 2025

Mirisnya, di tahun pertama era presiden terpilih Prabowo, sudah mendapatkan ‘beban’ baru lagi, yakni utang jatuh tempo 2025 yang mencapai Rp800,33 triliun.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angka tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sebesar Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bahwa tingginya pembayaran utang jatuh tempo tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang membutuhkan tambahan belanja sebesar Rp1.000 triliun dan pada saat yang sama penerimaan negara menurun 19 persen.

“Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak yang numpuk,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 6 Juni 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyatakan profil utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp782 triliun.

“Apakah ini diserap di APBN 2025? Atau nggak? Kalau diserap APBN yang (anggaran belanja negara) Rp3.500 triliun itu untuk bayar utang saja udah Rp782 triliun,” katanya, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca juga: Duh! Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp8.338,43 Triliun

Di samping itu, Dolfie juga menyoroti penarikan utang baru oleh pemerintah yang mencapai sekitar Rp600 triliun untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan sebesar 1,45 hingga 2,82 persen dari PDB.

“Utang yang nanti akan ditutup kan lewat SBN dan pinjaman, SBN yang nanti akan disepakati saat rapat kerja, jadi kita perlu tahu data-datanya, utang yang di postur kurang lebih Rp600 triliun,” paparnya. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

9 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

19 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

19 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

19 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

19 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

19 hours ago