Jakarta – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 makin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK mengumumkan hasil seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Dalam pengumuman dengan nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 memutuskan ada 6 Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam hal ini, Panitia Seleksi juga telah menyampaikan enam nama calon anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap IV kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) kepada Presiden Republik Indonesia,” dikutip dari pengumuman resmi, Selasa 30 Mei 2023.
Berikut daftar 6 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap IV:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More