OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 makin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK mengumumkan hasil seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Dalam pengumuman dengan nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 memutuskan ada 6 Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam hal ini, Panitia Seleksi juga telah menyampaikan enam nama calon anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap IV kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) kepada Presiden Republik Indonesia,” dikutip dari pengumuman resmi, Selasa 30 Mei 2023.
Berikut daftar 6 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap IV:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More
Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More
Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More
Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More
Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More
Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More