OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 makin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK mengumumkan hasil seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Dalam pengumuman dengan nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 memutuskan ada 6 Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam hal ini, Panitia Seleksi juga telah menyampaikan enam nama calon anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap IV kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) kepada Presiden Republik Indonesia,” dikutip dari pengumuman resmi, Selasa 30 Mei 2023.
Berikut daftar 6 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap IV:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More