OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 makin mengerucut. Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK mengumumkan hasil seleksi tahap IV (Afirmasi/Wawancara).
Dalam pengumuman dengan nomor PENG-05/PANSEL-DKOJK/2023 memutuskan ada 6 Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap IV.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi menyatakan keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam hal ini, Panitia Seleksi juga telah menyampaikan enam nama calon anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap IV kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) kepada Presiden Republik Indonesia,” dikutip dari pengumuman resmi, Selasa 30 Mei 2023.
Berikut daftar 6 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap IV:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More