Keuangan

Makin Marak, Menkominfo Bakal ‘Bersih-Bersih’ Pinjol Ilegal dari Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut, akan terus menindaklanjuti praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini semakin marak terjadi dan memicu masyarakat menjadi korbannya.

Menurutnya, praktik pinjol ilegal saat ini sudah seperti “adik kandung” dengan judi online, di mana para pelaku judi online tersebut mayoritas melakukan pinjaman ke layanan pinjol ilegal untuk bermain judi.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

“Karena setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji, bahwa korban pinjol ilegal itu adalah pelaku judi online, itu yang perlu kita perhatikan lebih seksama, pokoknya yang ilegal-ilegal kita bersihkan dari ruang digital ini,” ucap Budi kepada media di Jakarta, 21 September 2023.

Budi menambahkan, dalam rangka penghapusan pinjol-pinjol ilegal tersebut Kominfo juga akan bekerja sama dengan para operator, di antaranya adalah operator seluler, internet service provider, hingga regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Jadi ada operator seluler, internet service provider, semua aspek kita kerjasama dengan OJK, dengan BI, termasuk penegak hukum, kita nggak mau rakyat jadi korban,” imbuhnya.

Adapun, Kominfo mengaku hingga saat ini telah berhasil menutup hampir 9.000 pinjol ilegal dan akan terus melakukan tindakan pemusnahan kepada pinjol ilegal tersebut yang saat ini jumlahnya terus bertambah.

“Ya udah hampir 9.000 cuma kan masih tumbuh terus nanti kita mau sapu bersih terus, kita koordinasi dengan OJK sebagai pengawas perbankan,” ujar Budi.

Baca juga: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Ini Dia Sosok Bos Pinjol AdaKami

Meski begitu, terkait dengan pinjol legal yang telah diawasi OJK namun tersandung masalah, Kominfo akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada regulator sebelum melakukan pemblokiran.

“Tanya ke OJK, kan kita gabisa kalau yang udah legal udah di OJK main kita bredel, nggak bisa dong kecuali ada permintaan dari OJK untuk men-takedown,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

8 mins ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

13 mins ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

44 mins ago

Gerak Saham Bank Jumbo usai Investor Asing Lakukan Net Sell

Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More

59 mins ago

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

1 hour ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

1 hour ago