Keuangan

Makin Marak, Menkominfo Bakal ‘Bersih-Bersih’ Pinjol Ilegal dari Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut, akan terus menindaklanjuti praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini semakin marak terjadi dan memicu masyarakat menjadi korbannya.

Menurutnya, praktik pinjol ilegal saat ini sudah seperti “adik kandung” dengan judi online, di mana para pelaku judi online tersebut mayoritas melakukan pinjaman ke layanan pinjol ilegal untuk bermain judi.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

“Karena setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji, bahwa korban pinjol ilegal itu adalah pelaku judi online, itu yang perlu kita perhatikan lebih seksama, pokoknya yang ilegal-ilegal kita bersihkan dari ruang digital ini,” ucap Budi kepada media di Jakarta, 21 September 2023.

Budi menambahkan, dalam rangka penghapusan pinjol-pinjol ilegal tersebut Kominfo juga akan bekerja sama dengan para operator, di antaranya adalah operator seluler, internet service provider, hingga regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Jadi ada operator seluler, internet service provider, semua aspek kita kerjasama dengan OJK, dengan BI, termasuk penegak hukum, kita nggak mau rakyat jadi korban,” imbuhnya.

Adapun, Kominfo mengaku hingga saat ini telah berhasil menutup hampir 9.000 pinjol ilegal dan akan terus melakukan tindakan pemusnahan kepada pinjol ilegal tersebut yang saat ini jumlahnya terus bertambah.

“Ya udah hampir 9.000 cuma kan masih tumbuh terus nanti kita mau sapu bersih terus, kita koordinasi dengan OJK sebagai pengawas perbankan,” ujar Budi.

Baca juga: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Ini Dia Sosok Bos Pinjol AdaKami

Meski begitu, terkait dengan pinjol legal yang telah diawasi OJK namun tersandung masalah, Kominfo akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada regulator sebelum melakukan pemblokiran.

“Tanya ke OJK, kan kita gabisa kalau yang udah legal udah di OJK main kita bredel, nggak bisa dong kecuali ada permintaan dari OJK untuk men-takedown,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

14 hours ago