Keuangan

Makin Marak, Menkominfo Bakal ‘Bersih-Bersih’ Pinjol Ilegal dari Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut, akan terus menindaklanjuti praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini semakin marak terjadi dan memicu masyarakat menjadi korbannya.

Menurutnya, praktik pinjol ilegal saat ini sudah seperti “adik kandung” dengan judi online, di mana para pelaku judi online tersebut mayoritas melakukan pinjaman ke layanan pinjol ilegal untuk bermain judi.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

“Karena setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji, bahwa korban pinjol ilegal itu adalah pelaku judi online, itu yang perlu kita perhatikan lebih seksama, pokoknya yang ilegal-ilegal kita bersihkan dari ruang digital ini,” ucap Budi kepada media di Jakarta, 21 September 2023.

Budi menambahkan, dalam rangka penghapusan pinjol-pinjol ilegal tersebut Kominfo juga akan bekerja sama dengan para operator, di antaranya adalah operator seluler, internet service provider, hingga regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Jadi ada operator seluler, internet service provider, semua aspek kita kerjasama dengan OJK, dengan BI, termasuk penegak hukum, kita nggak mau rakyat jadi korban,” imbuhnya.

Adapun, Kominfo mengaku hingga saat ini telah berhasil menutup hampir 9.000 pinjol ilegal dan akan terus melakukan tindakan pemusnahan kepada pinjol ilegal tersebut yang saat ini jumlahnya terus bertambah.

“Ya udah hampir 9.000 cuma kan masih tumbuh terus nanti kita mau sapu bersih terus, kita koordinasi dengan OJK sebagai pengawas perbankan,” ujar Budi.

Baca juga: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Ini Dia Sosok Bos Pinjol AdaKami

Meski begitu, terkait dengan pinjol legal yang telah diawasi OJK namun tersandung masalah, Kominfo akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada regulator sebelum melakukan pemblokiran.

“Tanya ke OJK, kan kita gabisa kalau yang udah legal udah di OJK main kita bredel, nggak bisa dong kecuali ada permintaan dari OJK untuk men-takedown,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

6 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

7 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

9 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

10 hours ago