Keuangan

Makin Marak, Menkominfo Bakal ‘Bersih-Bersih’ Pinjol Ilegal dari Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut, akan terus menindaklanjuti praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini semakin marak terjadi dan memicu masyarakat menjadi korbannya.

Menurutnya, praktik pinjol ilegal saat ini sudah seperti “adik kandung” dengan judi online, di mana para pelaku judi online tersebut mayoritas melakukan pinjaman ke layanan pinjol ilegal untuk bermain judi.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

“Karena setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji, bahwa korban pinjol ilegal itu adalah pelaku judi online, itu yang perlu kita perhatikan lebih seksama, pokoknya yang ilegal-ilegal kita bersihkan dari ruang digital ini,” ucap Budi kepada media di Jakarta, 21 September 2023.

Budi menambahkan, dalam rangka penghapusan pinjol-pinjol ilegal tersebut Kominfo juga akan bekerja sama dengan para operator, di antaranya adalah operator seluler, internet service provider, hingga regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Jadi ada operator seluler, internet service provider, semua aspek kita kerjasama dengan OJK, dengan BI, termasuk penegak hukum, kita nggak mau rakyat jadi korban,” imbuhnya.

Adapun, Kominfo mengaku hingga saat ini telah berhasil menutup hampir 9.000 pinjol ilegal dan akan terus melakukan tindakan pemusnahan kepada pinjol ilegal tersebut yang saat ini jumlahnya terus bertambah.

“Ya udah hampir 9.000 cuma kan masih tumbuh terus nanti kita mau sapu bersih terus, kita koordinasi dengan OJK sebagai pengawas perbankan,” ujar Budi.

Baca juga: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Ini Dia Sosok Bos Pinjol AdaKami

Meski begitu, terkait dengan pinjol legal yang telah diawasi OJK namun tersandung masalah, Kominfo akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada regulator sebelum melakukan pemblokiran.

“Tanya ke OJK, kan kita gabisa kalau yang udah legal udah di OJK main kita bredel, nggak bisa dong kecuali ada permintaan dari OJK untuk men-takedown,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago