Jakarta – Ketua Duta Petani Millenial Sandi Octa Susila menjelaskan, profesi sebagai petani sudah mulai digemari oleh kaum milenial. Ia bahkan mengatakan, dalam menjalankan profesi petani tersebut dirinya sudah bisa menggunakan aplikasi Internet Of Things (IOT).
Sandi menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan salah satu BUMN untuk memanfaatkan aplikasi berbasis IOT. Dengan begitu pengelolaan lahan dapat dipantau secara real time tanpa harus ke lapangan.
“Kalau dulu saya ke lahan 8 hektare harus keliling melihat situasi, saat ini dalam satu dashboard, semua terdata citra satelit yang melaporkan semua melalui petugas lapangan,” kata Sandi melalui diskusi virtual BNPB Indonesia dengan tema Petani Milenial: Sukses di Kala Pandemi, Jakarta 23 November 2020.
Sandi yang juga pimpinan Mitra Tani Parahyangan menyebutkan, milenial tidak perlu malu untuk menjalani profesi petani, sebab sektor pertanian bisa dielaborasi ke segala bidang termasuk ke teknologi.
Menurutnya, dengan makin banyaknya milenial yang terjun ke pertanian, maka diharapkan sektor pertanian nasional semakin berkembang.
Sebagai informasi saja, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) jumlah petani di Indonesia saat ini mencapai 33,4 juta petani. Dari angka tersebut sekitar 30% nya merupakan petani milenial yang usianya dibawah 40 tahun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More