Ilustrasi: Perang tarif antara AS dan China (Foto: istimewa)
Jakarta – Perang dagang antara dua negara super power, Amerika Serikat (AS) dan China kian memanas. Teranyar, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa China dikenai tarif yang bisa mencapai 245 persen.
Sebelumnya, Trump menggetok China dengan tarif 145 persen. Kebijakan ini merupakan respons AS terhadap tindakan balasan dari Negeri Tirai Bambu yang menaikkan tarif terhadap barang impor asal AS.
“Tarif yang lebih tinggi secara individual saat ini dihentikan sementara, kecuali untuk Tiongkok yang melakukan tindakan balasan,” tulis pernyataan resmi Gedung Putih, Selasa, 15 April 2025.
Baca juga : Pasar Saham AS Anjlok Imbas Rencana Perubahan Tarif Donald Trump
Meski begitu, AS belum mengonfirmasi apakah angka 245 persen yang disebutkan Gedung Putih merujuk pada jumlah total pajak yang akan dikenakan terhadap barang-barang impor asal Tiongkok.
Sementara itu, penerapan tarif resiprokal untuk negara lain, termasuk Indonesia, ditunda selama 90 hari. Penundaan ini dilakukan setelah banyak negara menjalin pembicaraan dengan AS untuk mencapai kesepakatan dagang.
Untuk saat ini, tarif universal sebesar 10 persen akan diberlakukan terhadap seluruh impor ke AS.
Meski AS menaikkan tarif menjadi 245 persen, pejabat tinggi China menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan “tekanan” yang berarti.
Baca juga : Ekonomi antara Teori dan Praktik, Setelah “Beyond” Ekonomi Donald Trump
Sebaliknya, menurut pejabat tersebut, ekonomi China justru tumbuh melampaui perkiraan, yakni sebesar 5,4 persen pada kuartal pertama. Output industri naik 6,5 persen dan penjualan eceran meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika AS benar-benar ingin menyelesaikan masalah melalui dialog dan negosiasi, AS harus menghentikan pemerasan dan berbicara dengan Tiongkok atas dasar kesetaraan, rasa hormat, dan saling menguntungkan,” kata juru bicara Lin Jian dilansir dari NDTV.
Bahkan, Presiden China Xi Jinping mengumumkan kenaikan tarif terhadap semua produk AS yang masuk ke negaranya menjadi 125 persen. Ia juga menyatakan tidak pernah gentar terhadap ancaman tarif dari AS. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More