Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Pemerintah hingga 31 Agustus 2018 terus meningkat hingga mencapai Rp4.363,19 triliun. Angka utang tersebut terlihat meningkat 2,59 persen atau naik Rp110,19 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Posisi utang per akhir Agustus 2018 pada angka Rp4.363,19 triliun atau 30,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Walau begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, bahwa angka utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman. Sebab menurutnya utang Rp4.363,19 triliun masih dibawah batas 60 persen terhadap PDB.
“Persentase tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara,” tambah Sri Mulyani.
Bila dirincikan lebih dalam, angka total utang paling besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang totalnya mencapai Rp3.541,89 triliun. Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,25 triliun. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More