Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Pemerintah hingga 31 Agustus 2018 terus meningkat hingga mencapai Rp4.363,19 triliun. Angka utang tersebut terlihat meningkat 2,59 persen atau naik Rp110,19 triliun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Posisi utang per akhir Agustus 2018 pada angka Rp4.363,19 triliun atau 30,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Jumat 21 September 2018.
Walau begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, bahwa angka utang pemerintah tersebut masih dalam batas aman. Sebab menurutnya utang Rp4.363,19 triliun masih dibawah batas 60 persen terhadap PDB.
“Persentase tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara,” tambah Sri Mulyani.
Bila dirincikan lebih dalam, angka total utang paling besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang totalnya mencapai Rp3.541,89 triliun. Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,25 triliun. (*)
Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More
Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More
Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More
Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More