Jakarta – Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) 2 tahun lalu, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari jumlah penjual yang sudah menggunakan teknologi QRIS mencapai 9,34 juta pengguna.
Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengungkapkan, 86% dari jumlah penjual tersebut adalah UMKM. Menurutnya, sektor penopang ekonomi Indonesia ini sudah semakin terbiasa dengan aplikasi QRIS dalam transaksi sehari-hari.
“Segmennya berbagai macam, mulai dari pedagang kaki lima, toko terkemuka, mall, sampai dengan rumah-rumah ibadah dan donasi semua sudah menggunakan QRIS. Layanan ini juga didukung 66 penyelenggara bank dan non-bank yang sudah memiliki izin,” jelas Fili pada paparan virtualnya, 6 September 2021.
BI memperkirakan, 80 juta masyarakat setidaknya sudah bertransaksi melalui QRIS. Hal ini merupakan kabar baik karena menandakan kemajuan transaksi digital dalam negeri.
Selain mempermudah transaksi masyarakat, fitur QRIS rupanya juga banyak membantu dalam program-program pemerintah. Fili menuturkan, gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, gerakan nasional bangga berwisata di Indonesia saja, dan elektronifikasi transaksi keuangan PEMDA menjadi beberapa contoh pemanfaatan QRIS dalam program pemerintah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More
Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More