Categories: Keuangan

Makin Aman, OJK Segera Luncurkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending).

“Kedua peraturan itu akan dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional industri perasuransian dan fintech P2P lending yang harus diiringi dengan peningkatan aspek perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi pada keterangan resminya, 28 Januari 2022.

Menurutnya, penyempurnaan aturan PAYDI antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk dan pengelolaan investasi.

“Upaya penguatan regulasi tersebut bertujuan agar permasalahan pemasaran khususnya ketidakpahaman nasabah atas PAYDI dapat diminimalisir dan perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dengan lebih baik,” ujar Riswinandi.

Sementara perubahan ketentuan fintech P2P lending antara lain mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimum pendanaan, pemegang saham pengendali dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen seperti tatacara penagihan.

“Perubahan ketentuan layanan pendanaan bersama ini ditujukan untuk memperkuat industri fintech P2P lending dari sisi kelembagaan dan layanan terhadap konsumen serta kontribusinya bagi perekonomian,” jelas Riswinandi.

Riswinandi juga menjelaskan dalam perumusan aturan yang baru ini sudah melibatkan pelaku industri dan stakeholders termasuk akademisi, sehingga diharapkan begitu ketentuannya diundangkan maka bisa segera diimplementasikan. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

IHSG Ditutup Menguat 1 Persen Lebih pada Posisi 8.748

Poin Penting IHSG perdagangan perdana 2026 ditutup menguat 1,17% ke level 8.748,13 dengan nilai transaksi… Read More

10 hours ago

Bos BEI Bidik Pasar Modal Indonesia Masuk Top 10 Bursa Dunia

Poin Penting BEI menargetkan pasar modal RI masuk 10 besar bursa dunia pada 2030 melalui… Read More

13 hours ago

Purbaya: Akhir 2026 IHSG Berpotensi Tembus 10.000, Ini Kalkulasinya

Poin Penting Menkeu Purbaya optimistis IHSG tembus 10.000 pada akhir 2026, meski penutupan 2025 hanya… Read More

13 hours ago

Prabowo Kembali Absen di Pembukaan Perdagangan BEI, Begini Kata Purbaya

Poin Penting Presiden Prabowo kembali absen di pembukaan perdagangan BEI 2026 karena menjalani kunjungan kerja… Read More

13 hours ago

PRB & Beyond

Oleh Wilson Arafat, Governance, Risk & Compliance (GRC) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) Specialist… Read More

14 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Menguat ke Posisi 8.724

Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,90% ke level 8.724,90 dengan nilai transaksi mencapai Rp11,86… Read More

15 hours ago