News Update

Majelis Hakim Putuskan Pemilihan BPA AJB Bumiputera jadi Kewenangan OJK

Jakarta – Majelis Hakim memutuskan untuk mengembalikan kewenangan pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama AJB Bumiputera 1912 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menimbang berbagai dokumen, kesaksian dan keterangan, Hakim Siti Hamidah memutuskan permohonan penetapan panitia pemilihan BPA, tidak dapat diterima.

“Selanjutnya hakim mengembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator yang memiliki kewenangan, untuk menetapkan susunan panitia pemilihan anggota BPA,” kata Hakim Tunggal Siti Hamidah pada keterangannya 1 September 2021.

Seperti diketahui, saat ini AJB Bumiputera 1912 terdapat kekosongan BPA, sehingga pemilihan BPA tak dapat digelar. Pernyataan tentang kekosongan BPA, sesuai dengan surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020.

Jika BPA baru terbentuk, maka BPA mewakili pemegang polis bersama dewan direksi akan memutuskan langkah-langkah penyehatan perusahaan. Dengan perusahaan yang sehat, perseroan akan mampu menuntaskan pembayaran klaim 500 ribu pemegang polis, senilai Rp9 Triliun yang selama 3 tahun terakhir belum dibayarkan manajemen.

Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, pemilihan BPA dan pengurusnya yang baru, bisa menjadikan Bumiputera sebagai perusahaan yang sehat dan menguntungkan kembali. Cara ini adalah satu-satunya jalan agar nasabah bisa memperoleh uangnya kembali. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago