Jakarta – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui industri media besar dunia. Terbaru, majalah populer National Geographic kembali memecat sebanyak 19 pekerjanya pada putaran terakhir sebagai bentuk penghematan anggaran perusahaan.
Melansir CNN, Senin (3/7), para pekerja yang terkena dampak PHK berasal dari bagian 7 editorial, termasuk semua penulis, staf publikasi, staf podcastnya, dan beberapa editor. Bahkan, salah satu karyawan yang dipecat sudah mengabdikan bekerja selama hampir 40 tahun.
Diketahui, perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 100 tahun itu, telah mengumumkan PHK kepada seluruh karyawan sejak April 2023 lalu. Dalam informasinya, pemecatan dilakukan dalam dua bulan ke depan. Artinya, rencana tersebut terealisasi pada pekan ini.
“Perubahan karyawan tidak akan mengubah kemampuan perusahaan untuk melakukan pekerjaan ini. Akan tetapi memberi kami lebih banyak fleksibilitas untuk menceritakan kisah yang berbeda dan bertemu audiens di mana mereka berada di banyak platform kami,” kata juru bicara perusahaan.
Baca juga: Hemat Anggaran, ESPN Pecat Puluhan Komentator Olahraga
Menurutnya, posisi pekerja yang terkena PHK akan digantikan oleh para penulis lepas kecuali konten digital tertentu yang akan ditulis oleh editor internal.
Meski memecat belasan karyawan, National Geographic yang memiliki lebih dari 1,7 juta pelanggan pada akhir tahun 2022 tersebut masih tetap melakukan penerbitan majalah. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More