Keuangan

Maipark: Terdapat Gap Pembiayaan Rp12,8 Triliun Pasca Bencana Lombok dan Palu

Jakarta — PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) mencatat, terdapat gap dalam pembiayaan pasca bencana Lombok dan Palu-donggala sebesar Rp12,8 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur Maipark Ahmad Fauzie Darwis pada acara acara seminar Infobank dengan tema “Peta Risiko Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia: Bagaimana Pengelolaan Gedung & Potensi Asuransi”. Ahmad mengatakan, estimasi pembiayaan pasca bencana tsunami kedua daerah tersebut sebesar Rp34 triliun.

“Kalau kita lihat Pembiayan pasca Lombok, estimasi pembiayaan sebesar Rp34 triliun sedangkan dana pemerintah 18,39 triliun dan yang diasuransikan hanya Rp2,8 triliun jadi ada gap sekitar Rp12,8 triliun,” jelas Ahmad Fauzie Darwis di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.

Lebih rinci lagi, Ahmad menjelaskan, estimasi pembiayaan pasca bencana untuk daerah Palu-donggala sebesar Rp22 triliun. Sedangkan estimasi pembiayaan untuk bencana Lombok sebesar Rp12 triliun.

Sementara untuk dana pembiayaan dari pemerintah sebesar Rp18,39 triliun terdiri dari dana dalam negeri sebesar Rp6 triliun yang terdiri dari belanja non kementerian Rp5 triliun dan polling fund Rp1 triliun. Sedangkan dana pemerintah dari luar negeri tercatat hanya sebesar Rp12,39 triliun.

Dirinya berharap, kedepan skema pembiayaan bencana yang telah dibuat oleh industri asuransi dapat terus memperkecil risiko terhadap bencana yang melanda di Indonesia. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

17 mins ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

4 hours ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

5 hours ago

LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 46,9 Persen saat Libur Natal 2024

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More

5 hours ago

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

6 hours ago