Jakarta — PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) mengaku siap untuk mendukung program pemerintah dalam asuransi terhadap aset milik negara di setiap lembaga Kementerian.
Presiden Direktur Maipark Ahmad Fauzie Darwis bahkan menyebut, pihaknya siap untuk dapat mengcover seluruh aset milik negara di setiap kementerian pada tahun 2020 mendatang.
“Pada tahun 2019 ini kami siap untuk asuransikan aset Kementerian Keuangan dan kedepannya tahun 2020 diharapkan bisa untuk seluruh kementerian lembaga,” kata Ahmad Fauzie Darwis pada acara acara seminar Infobank dengan tema “Peta Risiko Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia: Bagaimana Pengelolaan Gedung & Potensi Asuransi” di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Ahmad menyebut, pihaknya sudah dari tahun 2018 merekomendasikan adanya program asuransi untuk barang milik negara. Hingga saat ini, pihaknya bersama dengan pemerintah masih mengkaji model yang tepat dan aset negara mana saja yang bisa diasuransikan, yang nantinya akan berbentuk petunjuk teknis asuransi.
Sebelumnya, program tersebut telah dibahas dalam konsorsium asuransi. Program pemerintah tersebut juga mengacu pada pada peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.06/2016. Dengan program tersebut, diharapkan dapat memperkecil risiko dalam melindungi barang aset milik negara. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More