Jakarta — PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) mengaku siap untuk mendukung program pemerintah dalam asuransi terhadap aset milik negara di setiap lembaga Kementerian.
Presiden Direktur Maipark Ahmad Fauzie Darwis bahkan menyebut, pihaknya siap untuk dapat mengcover seluruh aset milik negara di setiap kementerian pada tahun 2020 mendatang.
“Pada tahun 2019 ini kami siap untuk asuransikan aset Kementerian Keuangan dan kedepannya tahun 2020 diharapkan bisa untuk seluruh kementerian lembaga,” kata Ahmad Fauzie Darwis pada acara acara seminar Infobank dengan tema “Peta Risiko Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia: Bagaimana Pengelolaan Gedung & Potensi Asuransi” di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Ahmad menyebut, pihaknya sudah dari tahun 2018 merekomendasikan adanya program asuransi untuk barang milik negara. Hingga saat ini, pihaknya bersama dengan pemerintah masih mengkaji model yang tepat dan aset negara mana saja yang bisa diasuransikan, yang nantinya akan berbentuk petunjuk teknis asuransi.
Sebelumnya, program tersebut telah dibahas dalam konsorsium asuransi. Program pemerintah tersebut juga mengacu pada pada peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.06/2016. Dengan program tersebut, diharapkan dapat memperkecil risiko dalam melindungi barang aset milik negara. (*)
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More